Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Liverpool dikabarkan akan menorehkan catatan sejarah baru setelah sekian lama menanti bisa membawa pulang piala juara kompetisi Liga Inggris musim 2019-2020.
Klub sepakbola yang bermarkas di Anfield itu memastikan juara untuk pertama kalinya di era Premier League.
Kabar ini setelah kalahnya terdekat mereka, Manchester City dari tangan Chelsea.
Bermain di Stamford Bridge, Jumat (26/6/2020) dini hari WIB, The Citizen harus mengakui keunggulan Chelsea dengan skor 1-2.
Dilansir dari SportFEAT.com, Sabtu (27/6/2020), gol kemenangan tim tuan rumah dicetak oleh Christian Pulisic pada menit ke-36 dan Willian Borges pada menit ke-77 lewat eksekusi penalti.
Adapun satu-satunya gol balasan Manchester City dicetak oleh mantan pemain The Blues Kevin de Bruyne pada menit ke-55.
Dengan kekalahan ini, Manchester City dipastikan gagal mengejar perolehan poin Liverpool.
Skuad besutan Pep Guardiola itu tertinggal 23 poin dari Liverpool dengan menyisakan pertandingan.
Sementara itu, kekalahan The Citizen menjadi berkah tersendiri bagi Liverpool.
Tim yang bermarkas di Anfield itu memastikan juara untuk pertama kalinya di era Premier League.
Torehan tersebut juga menandai puasa gelar selama 30 tahun Liverpool di blantika sepak bola Negeri Ratu Elizabeth.
Keberhasilan Liverpool menjadi kampiun Premier League juga sukses mengakhiri dahaga gelar bagi pendukung sejati mereka.
Suporter The Reds dari berbagai belahan dunia, berbondong-bondong merayakan kesuksesan Liverpool tak terkecuali di Indonesia.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews