Connect With Us

Ronaldo Kembali ke MU

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 28 Agustus 2021 | 12:18

Cristiano Ronaldo. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Cristiano Ronaldo resmi kembali ke  Manchester United. 'Setan Merah' mengumumkan telah menyepakati transfer bintang Portugal itu dengan Juventus.

"Manchester United dengan gembira mengonfirmasi telah mencapai kesepakatan dengan Juventus untuk transfer Cristiano Ronaldo, bergantung pada kesepakatan personal, visa, dan tes medis," demikian pernyataan Manchester United yang dilansir dari detiksport.

Ronaldo kabarnya dibeli Manchester United dengan mahar sekitar 25-30 juta euro. Penyerang 36 tahun itu dilaporkan akan meneken kontrak berdurasi dua tahun.

Manchester United bukan klub asing buat Ronaldo. Pemain asal Portugal itu enam tahun bermain di Old Trafford pada periode 2003-2009, sebelum kemudian hijrah ke Real Madrid.

Bersama Manchester United, Cristiano Ronaldo menapaki kebintangan. Ia memenangi tiga titel Premier League, satu gelar Liga Champions, juga meraih trofi Piala FA, Piala Liga Inggris (2 kali), dan Piala Dunia Antarklub.

BISNIS
Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Rabu, 20 Mei 2026 | 19:26

FBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.

SPORT
Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:49

Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill