Connect With Us

Kocak, Mesut Ozil Salah Sebut Sandiaga Uno Gubernur Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 26 Mei 2022 | 22:16

Mesut Ozil bertemu dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraft) Sandiaga Uno saat berkunjung ke Jakarta, Kamis 26 Mei 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bintang sepakbola dunia asal Jerman Mesut Ozil bertemu dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraft) Sandiaga Uno saat berkunjung ke Jakarta, Kamis 26 Mei 2022. 

Namun saat memposting pertemuan tersebut di Instagram, Mesut Ozil menyebut Sandiaga sebagai Gubernur Tangerang.

"Terima kasih sudah mengundang saya, acaranya sangat baik Pak Gubernur Tangerang, @sandiuno. Terima kasih telah mengundang saya dan keramahan Anda sangat luar biasa," tulis Ozil dalam unggahan di Instagram pribadinya @m10_official, seperti dilansir dari Bola.

Akibat unggahan tersebut, netizen Indonesia pun banyak yang memberikan respon. Mereka memberitahu kepada Ozil bahwa Sandiaga Uno bukan Gubernur Tangerang sambil memberikan emoji tertawa.

Namun dengan cepat, Ozil langsung memperbaiki keterangan fotonya, dan mengganti jabatan Sandiaga menjadi Menparekraft.

Untuk diketahui, mantan pemain Arsenal dan Real Madrid itu telah tiba di Indonesia dan mengikuti serangkaian kegiatan bisnis, salah satunya mengunjungi pabrik alat olahraga Concave di Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Tetapi, sebelum menuju ke Tangerang, Ozil terlebih dulu bertemu dengan Sandiaga di kantor pusat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill