Connect With Us

Peringkat 7 di Porprov Banten, Tim Bola Tangan Putri Kabupaten Serang Kerja Keras ke Posisi Atas

Nur Fitriani | Kamis, 24 November 2022 | 16:14

(Kiri ke kanan) Atlet Bola Tangan Putri Kabupaten Serang di Porprov VI Banten, Ema Sri Savitri, Reva Syawaliyah dan Riva Fauziah, Kamis 24 November 2022. (@TangerangNews / Nur Fitriani)

TANGERANGNEWS.com-Tim cabang olahraga (cabor) Bola Tangan (handball) Putri Kabupaten Serang, tengah bekerja keras mengejar posisi atas di Porprov VI Banten 2022.

Seperti yang diketahui, untuk peringkat perolehan medali, Kabupaten Serang berada di posisi 7 di atas Kabupaten Pandeglang.

Salah satu Atlet Bola Tangan Kabupaten Serang Riva Fauziah mengatakan teman-teman satu timnya masih tergolong baru mengikuti olahraga tersebut. Riva sendiri bergabung ke tim bola tangan sekitar 7 bulan lalu.

"Saya dan teman-teman ada beberapa yang baru di olahraga ini, kita ingin mencoba hal baru juga. Sebelumnya saya mengikuti tim futsal Serang," kata Riva, Kamis 24 November 2022.

Siswi SMAN 2 Kota Serang ini berharap mampu mendapatkan peluang yang besar jika mengikuti cabor handball.

Olahraga ini juga masih baru di Indonesia. Di provinsi Banten, olahraga ini baru masuk daftar porprov dan diperlombakan pada tahun 2018. Pada tahun 2022, cabor bola tangan kedua kalinya diikutsertakan.

Tim Bola Tangan Putri Kabupaten Serang yang rencananya memberangkatkan 12 personel menjadi hanya 11 personel. "Satu orang sekarang masuk ke tim handball pantai," jelas Riva.

Teman satu tim Riva, Ema Sri Savitri dan Reva Syawaliyah mengatakan, Kabupaten Serang harus lebih bersemangat untuk mengejar peringkat atas.

"Meskipun saat ini masih tertinggal, kita berharap pulang ke Kabupaten Serang membawa medali emas sebanyak-banyaknya, ujar Ema.

Menurut informasi, pada Kamis 24 November 2022, Kabupaten Serang memenangkan pertandingan melawan Kabupaten Tangerang dengan skor 22-15.

"Kita ingin segera kembali ke rumah, melanjutkan belajar dan berkumpul dengan keluarga," ujar Reva.

NASIONAL
Pedagang Jual Minyakita di Atas Rp15. 700 Terancam Penjara dan Denda Rp2 Miliar

Pedagang Jual Minyakita di Atas Rp15. 700 Terancam Penjara dan Denda Rp2 Miliar

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:06

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengingatkan para pedagang agar tidak menjual Minyakita melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

PROPERTI
Akses Tol Segera Dibuka, Paramount Petals Siapkan Klaster Baru 

Akses Tol Segera Dibuka, Paramount Petals Siapkan Klaster Baru 

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:52

Kabar baik bagi pencari hunian dan investor properti. Menjelang beroperasinya akses tol langsung Paramount Petals menuju ruas Jakarta-Tangerang KM 25, Paramount Land bersiap meluncurkan klaster hunian terbaru yang berada di lokasi premium.

KOTA TANGERANG
Usut Dugaan Proyek Fiktif Charter Pesawat Rp5,4 Miliar, Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT IAS

Usut Dugaan Proyek Fiktif Charter Pesawat Rp5,4 Miliar, Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT IAS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:00

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menggeledah kantor PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS), yang sebelumnya bernama PT Angkasa Pura Kargo (APK), pada Jumat, 19 Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Cemari Lingkungan, KLH Segel Pabrik Pengolaah Lombah Oli Bekas di Tangerang

Cemari Lingkungan, KLH Segel Pabrik Pengolaah Lombah Oli Bekas di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:46

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel PT. Beringin Petroleom Energy, perusahaan pengolahan limbah oli bekas yang berlokasi di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 20 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill