Connect With Us

Peringkat 7 di Porprov Banten, Tim Bola Tangan Putri Kabupaten Serang Kerja Keras ke Posisi Atas

Nur Fitriani | Kamis, 24 November 2022 | 16:14

(Kiri ke kanan) Atlet Bola Tangan Putri Kabupaten Serang di Porprov VI Banten, Ema Sri Savitri, Reva Syawaliyah dan Riva Fauziah, Kamis 24 November 2022. (@TangerangNews / Nur Fitriani)

TANGERANGNEWS.com-Tim cabang olahraga (cabor) Bola Tangan (handball) Putri Kabupaten Serang, tengah bekerja keras mengejar posisi atas di Porprov VI Banten 2022.

Seperti yang diketahui, untuk peringkat perolehan medali, Kabupaten Serang berada di posisi 7 di atas Kabupaten Pandeglang.

Salah satu Atlet Bola Tangan Kabupaten Serang Riva Fauziah mengatakan teman-teman satu timnya masih tergolong baru mengikuti olahraga tersebut. Riva sendiri bergabung ke tim bola tangan sekitar 7 bulan lalu.

"Saya dan teman-teman ada beberapa yang baru di olahraga ini, kita ingin mencoba hal baru juga. Sebelumnya saya mengikuti tim futsal Serang," kata Riva, Kamis 24 November 2022.

Siswi SMAN 2 Kota Serang ini berharap mampu mendapatkan peluang yang besar jika mengikuti cabor handball.

Olahraga ini juga masih baru di Indonesia. Di provinsi Banten, olahraga ini baru masuk daftar porprov dan diperlombakan pada tahun 2018. Pada tahun 2022, cabor bola tangan kedua kalinya diikutsertakan.

Tim Bola Tangan Putri Kabupaten Serang yang rencananya memberangkatkan 12 personel menjadi hanya 11 personel. "Satu orang sekarang masuk ke tim handball pantai," jelas Riva.

Teman satu tim Riva, Ema Sri Savitri dan Reva Syawaliyah mengatakan, Kabupaten Serang harus lebih bersemangat untuk mengejar peringkat atas.

"Meskipun saat ini masih tertinggal, kita berharap pulang ke Kabupaten Serang membawa medali emas sebanyak-banyaknya, ujar Ema.

Menurut informasi, pada Kamis 24 November 2022, Kabupaten Serang memenangkan pertandingan melawan Kabupaten Tangerang dengan skor 22-15.

"Kita ingin segera kembali ke rumah, melanjutkan belajar dan berkumpul dengan keluarga," ujar Reva.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

BANTEN
Ratusan UMKM Binaan PLN UID Banten Naik Kelas Sepanjang 2025

Ratusan UMKM Binaan PLN UID Banten Naik Kelas Sepanjang 2025

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:49

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten mencatat perkembangan signifikan pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayah Provinsi Banten sepanjang 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill