Petugas Sensus Ekonomi Sasar 1.500 Tenant di Tangcity Mall
Kamis, 9 Juli 2026 | 16:32
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.
TANGERANGNEWS.com-Update klasemen perolehan medali sementara Pekan Olahraga Provinsi (Provinsi) VI Banten hasil pertandingan Kamis, 24 November 2022 pukul 21.00 WIB.
Berdasarkan data Panitia Bidang Pertandingan Porprov VI Banten, pucuk klasemen perolehan medali masih dikuasai kontingen dari Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan).
Sang tuan rumah Kota Tangerang yang berada di peringkat satu telah memperoleh 362 medali dari hasil koleksi 159 emas, 113 perak, dan 90 perunggu.
Di posisi kedua masih tetap diduduki Kabupaten Tangerang dengan raihan 296 medali dari 95 emas, 103 perak, dan 98 perunggu.
Sedangkan di posisi ketiga ditempati Kota Tangerang Selatan yang mengantongi 220 medali dari kalkulasi 56 emas, 62 perak, dan 102 perunggu.
BACA JUGA: Arief-Sachrudin Kompak Semangati Atlet Porprov VI Banten
Lalu ada Kota Cilegon di posisi keempat dengan raihan 176 medali setelah memboyong 49 emas, 54 perak, dan 73 perunggu.
Di posisi kelima ada Kota Serang yang meraih 138 medali usai menyabet 31 emas, 42 perak, dan 65 perunggu.
Dibuntuti Kabupaten Serang yang berada di peringkat keenam dengan mencetak 146 medali dari raihan 30 emas, 37 perak, dan 79 perunggu.
Selanjutnya ada Kabupaten Lebak di posisi ketujuh yang memperoleh 116 medali berkat 25 emas, 29 perak, dan 62 perunggu.
Di tempat terakhir ada Kabupaten Pandeglang yang berada di posisi kedelapan dengan raihan 80 emas dari hasil 11 emas, 16 perak, dan 53 perunggu.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.
TODAY TAGPengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews