Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.
TANGERANGNEWS.com- Kabar duka datang dari dunia olahraga Indonesia, atlet tunggal putra PBSI Syabda Perkasa Belawa dikabarkan meninggal dunia akibat kecelakaan di Tol Pemalang, Senin 20 Maret 2023.
Kabar meninggalnya Syabda dikonfirmasi langsung oleh Penasihat Teknis PB Djarum tempat Syabda bernaung, Yuni Kartika melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.
"Telah Meninggal Dunia, Syabda Perkasa Belawa," tulis Yuni Kartika.
Yuni Kartika mengungkap Syabda meninggal dalam perjalanan menuju Sragen, Jawa Tengah untuk berziarah ke makam neneknya.
"Syabda meninggal dunia dalam perjalanan ke Sragen untuk berziarah, karena neneknya meninggal dunia. Selamat Jalan Syabda, You will be missed," jelas Yuni.
Melansir dari CNNIndonesia, insiden itu menyebabkan Syabda meninggal dunia bersama dengan ibunya, sementara bapak dan kakaknya dikabarkan selamat.
Meninggalnya atlet bulutangkis berusia 21 tahun itu sontak membuat geger media sosial. Bahkan, ada yang mengira kabar tersebut hanya hoaks.
Namun saat dikonfirmasi, Yuni Kartika memastikan kabar tersebut benar adanya. "Sudah (terkonfirmasi Syabda meninggal dunia)," singkatnya.
Seperti diketahui, Syabda Perkasa Belawa merupakan atlet berprestasi yang sudah menyabet tiga gelar juara BWF Series/Challenge.
Pada 2022 Syabda berhasil menjuarai Lithuanian International dan Malaysia International, tren positifnya dilanjutkan dengan berhasil memenangi Iran International pada 2023.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
Dewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menanggapi maraknya unggahan keluhan siswa terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.
Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews