Connect With Us

AC Milan Incar Pemain Arsenal

| Minggu, 26 Juli 2009 | 03:19

TANGERANGNEWS-- Gagal mendatangkan Luis Fabiano dan Emmanuel Adebayor, AC Milan tak lantas lempar handuk. Untuk melengkapi skuadnya, Rossoneri kini memindahkan target buruannya kepada bintang muda Arsenal, Nicklas Bendtner. Wakil Presiden AC Milan, Adriando Galliani berjanji akan mendatangkan gelandang serang untuk melengkapi strategi 4-3-3 Leonardo. Namun untuk sementara rencana itu masih menemui jalan buntu. Setelah gagal mendatangkan Fabiano dan Adebayor, Galliani sebenarnya punya pilihan lain. Masing-masing adalah Edin Dzeko dan David Trezeguet. Namun nasib kedua pemain ini juga masih gelap. Media di Italia seperti dilansir www.channel4.com, Sabtu, (26/7) justru mengabarkan bahwa AC Milan sedang membidik bintang muda Premier League, Bendtner. Pemain berusia 21 tahun itu dipinang dengan mahar sebesar 8 juta poundsterling. Meski demikian, kehadiran bintang muda ini sepertinya tak akan meredakan amarah fans Milan. Pasalnya, Bendtner bukanlah pemain bintang seperti Ricardo Kaka yang baru dilepas ke AC Milan.(vn)
TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill