Connect With Us

Potong Kemaluan Muhyi, Neneng Divonis 2,5 Tahun Penjara

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 22 Oktober 2013 | 15:57

Neneng binti Nacing (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Neneng binti Nacing, 22, terdakwa pemotong kelamin Abdul Muhyi divonis 2,5 tahun hukuman penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (22/10). Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta Neneng dihukum lima tahun penjara.

Ketua Majelis Hakim Bambang Edi dalam amar putusannya menyatakan, terdakwa bersalah melakukan penganiayaan terhadap korban Muhyi hingga mengalami kecacatan pada kemaluannya. Sementara terkait pencurian ponsel Muhyi dinyatakan tidak terbukti.

"Terdakwa terbukti melanggar Pasal 351 tentang penganiayaan berat. Sementara Pasal 362 tidak memenuhi unsur. Menimbang hal tersebut majelis hakim menjatuhkan hukuman kurungan penjara 2 tahun 6 bulan," katanya.

Hal-hal yang menjadi pertimbangan hakim dalam putusan tersebut, diantaranya yang memberatkan bahwa perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat. "Yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan, belum pernah dihukum dan mengakui perbuatannya," kata Bambang Edi. Namun, majelis halim tidak mempertimbangkan soal dugaan perkosaan yang dilakukan Muhyi terhadap Neneng.
 
Menurut Hakim hal itu harus dibuktikan terlebih dahulu. "Posisi terdakwa yang dianggap sebagai korban perkosaan belum terlihat, harus dibuktikan," katanya.

Mendengar putusan hakim, Neneng hanya terdiam. Lalu dia bertanya kepada kuasa hukumnya terkait pengajuan banding. Neneng pun menyatakan pikir-pikir kepada majelis hakim. "Saya pikir-pikir" katanya.

Sedangkan tim JPU Saprudin dan Eva menyatakan, pihaknya banding terhadap putusan hakim. "Putusan itu lebih ringan. Belum 2/3 dari tuntutan 5 tahun yang saya ajukan," katanya usai persidangan.
 
MANCANEGARA
Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Minggu, 1 Juni 2025 | 10:35

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru terkait dunia kerja di Indonesia. Dalam Laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia per Februari 2025, mayoritas tenaga kerja nasional masih didominasi oleh lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

OPINI
Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13

Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.

TEKNO
Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Rabu, 11 Juni 2025 | 19:01

Siloam Hospitals tengah berfokus untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih efisien dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat melalui implementasi strategi Next Generation Siloam (NGS).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill