Connect With Us

Anggota DPRD Tangsel Terancam Dipidanakan

wali | Rabu, 23 April 2014 | 18:29

ilustrasi uang (Isy / TangerangNews)



TANGERANG- Meski KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan hasil rekapitulasi suara calon legislatif DPRD setempat, namun pelanggaran money politics kini masih ditindaklanjuti.

Rencananya, Jumat (25/4/2014) lusa, Panwaslu Kota Tangsel bersama dengan Polres Jakarta Selatan dan Kejaksaan Negeri Tangerang akan melakukan gelar perkara kasus money politics yang dilakukan incumbent DPRD Tangsel Tb Rachmatullah yang juga caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Divisi Penindakan Panwaslu Kota Tangsel, Sachrudin mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya bersama dengan Polres Jakarta Selatan dan Kejaksaan akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus money politics yang dilakukan incumbent DPRD Kota Tangsel, tepatnya di Kampung Jelupang Kecamatan Ciputat.

"Kemungkinan Jumat (25/4) sudah dilakukan gelar perkara ini untuk memutuskan mengenai pelanggaran money politics incumbent DPRD Tangsel yang sudah kami tindaklanjuti," Ungkapnya, Rabu (23/4/2014).
 
Dijelaskan Sachrudin, gelar perkara tersebut bertujuan untuk menentukan apakah terlapor bersalah atau tidak dan dapat dijerat dengan peraturan perundang-undangan. Selama ini, dalam menangani perkara itu Panwaslu sudah melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.

"Kita sudah ada bukti, selain itu juga kita sudah meminta secara langsung keterangan, baik saksi pelapor juga terlapor, sehingga kita sudah dapat menentukan apakah terlapor bersalah atau tidak," tegasnya.

Sementara, Ketua Panwaslu Kota Tangsel Engelhartia Bhayangkara menyatakan, pihaknya  tetap akan melanjutkan kajian kasus pelanggaran money politik yang dilakukan salah satu incumbent DPRD Kota Tangsel dari Partai Amanat Nasional (PAN) Tb Rachmatullah untuk diteruskan ke Kepolisian.

"Kita tidak akan berhenti ditempat. Kasus money politik ini tetap dilanjutkan," katanya.

Perlu diketahui, Panwaslu Kota Tangsel menemukan dugaan pelanggaran money politik yang dilakukan Tb. Rachmatullah calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga anggota DPRD Kota Tangsel di kampung Jelupang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.
OPINI
Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Rabu, 20 Maret 2024 | 15:57

Ramadan adalah bulan suci yang identik dengan ampunan dan bulan penuh ketakwaan. Namun, nyatanya hal ini tidak menjadikan pelaku kemaksiatan berkurang. Salah satu kemaksiatan yang semakin marak adalah pinjaman online atau pinjol.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

WISATA
Bulan Ramadan Ada Unjuk Rasa Umami Eats di Tangcity Mal

Bulan Ramadan Ada Unjuk Rasa Umami Eats di Tangcity Mal

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:32

Memasuki bulan Ramadan banyak kegiatan-kegiatan digelar, salah satunya ialah Unjuk Rasa.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill