Connect With Us

Terima Uang Rp125 Juta, Komeng Dilaporkan Polisi

Denny Bagus Irawan | Kamis, 21 Agustus 2014 | 18:26

Mannen Y Siburian alias Herman laporkan Komeng (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Mannen Y Siburian alias Herman seorang pengusaha melaporkan H Komarudin alias Komeng yang mengaku bisa memberikan proyek di lingkungan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) .  Atas janji tersebut, Komeng yang menerima uang secara bertahap sekitar Rp125 juta,  kini dilaporkan atas Pasal 378 KUHP tentang penipun. Menurut Herman, dirinya sudah sering kali menagih janji Komeng dengan penuh kesabaran.

“Saya berikan uang saya secara bertahap sejak 2011, katanya tahun depan (2012) saya akan dapat proyek senilai Rp1-2 miliar. Tetapi sampai 2014 ini saya terakhir ketemu dia, dia masih janji saja seperti beratus kali dia janji. Saya sedang dalam keadaaan susah, uang segitu bukan sedikit buat saya,” ujar Herman seraya menunjukan bukti kwitansi dengan menangis penuh emosi, Kamis (21/8).


Menurut Herman, dirinya percaya kepada Komeng lantaran Komeng mengaku bisa mengatur proyek di Kota Tangsel karena dia  mengaku dekat dengan keluarga mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

“Dia bilang dia tim suksesnya Bu Atut. Dia ring satu, memang dia dikenal seperti itu oleh lingkungan kita (pengusaha),” terangnya.  Komeng dilaporkan pada 14 Mei 2014.  Setelah melakukan gelar perkara dan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan barang bukti.  Pihak kepolisian dalam surat tertulisnya kepada Herman tertanggal 20 Agustus 2014 menjelaskan untuk menaikan status tersangka kepada H Komarudin alias Komeng.

”Saya sudah sangat sakit hati. Saya ketemu di Serang pada salah satu acara partai,  saya tunggu di depan hotel setelah ketemu, dia bilang nanti. Begitu saya cari di lokasi parkir, mobilnya sudah tak ada, dia rupanya pulang. Jika ditelepon dan SMS janji-janji saja. Kalau dihubungi jarang diangkat (telepon-nya), “ terangnya.

Namun, Komeng yang saat dikofirmasi wartawan mengaku sudah mengatahui dirinya telah dilaporkan. Dia mengatakan, kasus tersebut bernada politis. Dia menyangka, hal itu dilakukan karena dirinya akan menjadi anggota DPRD Provinsi Banten dari PDI Perjuangan.

“Aneh itu kan terjadi 2011, kenapa baru dia perkarakan saat ini. Saya lihat ini bernada politis,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Aris Triyunarko membenarkan pihaknya telah menangani kasus tersebut. Pihaknya, kata dia, belum menetapkan tersangka terhadap Komeng.“Dia (Komeng) masih berstatus sebagai saksi sampai saat ini,” tuntasnya.
 
BISNIS
Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah, PLN Diapresiasi Komisi VI DPR RI

Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah, PLN Diapresiasi Komisi VI DPR RI

Jumat, 5 April 2024 | 06:59

PT PLN (Persero) berhasil mencetak rekor laba tertinggi sepanjang sejarah, yakni Rp 5,99 triliun pada 2020, menjadi Rp 13,17 triliun pada 2021, dan meningkat kembali menjadi Rp 14,41 triliun pada 2022.

TEKNO
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang Elektronik Palsu, Kenali Bedanya 

Waspada Penipuan Modus Surat Tilang Elektronik Palsu, Kenali Bedanya 

Sabtu, 20 April 2024 | 13:46

Penipuan dengan modus surat tilang elektronik palsu masih marak terjadi, terutama pascaarus mudik dan balik Lebaran 2024.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill