VIDEO : Pasca Disegel, Holywings Tangerang Diminta Ikut Tanggung Jawab Soal Nasib Pegawai
Dibaca : 514
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyegel tiga cabang Holywings di wilayah tersebut, buntut dari kasus penistaan agama dalam promosi minuman keras.
Sementara itu, terkait dengan nasib para karyawan yang terdampak atas penutupan tempat hiburan malam tersebut, akan dibahas lebih lanjut oleh Pemkab Tangerang.
"Tadi sudah dibahas bersama tim kita juga akan bicarakan dengan pihak pengusaha kemungkinan solusinya seperti apa," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid, Rabu 29 Juni 2022.
Menurutnya, para pegawai tersebut menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya Pemkab Tangerang saja "Mereka (Holywings) juga harus bertanggung jawab dengan kejadian ini," pungkasnya.
Maesyal mengaku tiga gerai Holywings sudah disegel yakni terletak di kawasan perumahan Lippo Village Karawaci, Gading Serpong dan Qbig BSD. "Sudah kita segel semua," jelasnya.
Alasan utama pencabutan izin tiga gerai Holywings di wilayahnya karena mengganggu ketertiban umum yang mengacu pada Perda No 20/2004.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan berbagai persiapan dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026.
Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%
Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Modern BSD, Serpong, pada Rabu 11 Maret 2026, tim gabungan dari Komisi IX DPR RI, BPOM, dan Pemkot Tangsel menemukan sejumlah bahan pangan berbahaya yang masih beredar bebas.
Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""