VIDEO : Pasca Disegel, Holywings Tangerang Diminta Ikut Tanggung Jawab Soal Nasib Pegawai
Dibaca : 514
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyegel tiga cabang Holywings di wilayah tersebut, buntut dari kasus penistaan agama dalam promosi minuman keras.
Sementara itu, terkait dengan nasib para karyawan yang terdampak atas penutupan tempat hiburan malam tersebut, akan dibahas lebih lanjut oleh Pemkab Tangerang.
"Tadi sudah dibahas bersama tim kita juga akan bicarakan dengan pihak pengusaha kemungkinan solusinya seperti apa," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid, Rabu 29 Juni 2022.
Menurutnya, para pegawai tersebut menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya Pemkab Tangerang saja "Mereka (Holywings) juga harus bertanggung jawab dengan kejadian ini," pungkasnya.
Maesyal mengaku tiga gerai Holywings sudah disegel yakni terletak di kawasan perumahan Lippo Village Karawaci, Gading Serpong dan Qbig BSD. "Sudah kita segel semua," jelasnya.
Alasan utama pencabutan izin tiga gerai Holywings di wilayahnya karena mengganggu ketertiban umum yang mengacu pada Perda No 20/2004.
Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""