VIDEO : Pasca Disegel, Holywings Tangerang Diminta Ikut Tanggung Jawab Soal Nasib Pegawai
Dibaca : 522
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyegel tiga cabang Holywings di wilayah tersebut, buntut dari kasus penistaan agama dalam promosi minuman keras.
Sementara itu, terkait dengan nasib para karyawan yang terdampak atas penutupan tempat hiburan malam tersebut, akan dibahas lebih lanjut oleh Pemkab Tangerang.
"Tadi sudah dibahas bersama tim kita juga akan bicarakan dengan pihak pengusaha kemungkinan solusinya seperti apa," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid, Rabu 29 Juni 2022.
Menurutnya, para pegawai tersebut menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya Pemkab Tangerang saja "Mereka (Holywings) juga harus bertanggung jawab dengan kejadian ini," pungkasnya.
Maesyal mengaku tiga gerai Holywings sudah disegel yakni terletak di kawasan perumahan Lippo Village Karawaci, Gading Serpong dan Qbig BSD. "Sudah kita segel semua," jelasnya.
Alasan utama pencabutan izin tiga gerai Holywings di wilayahnya karena mengganggu ketertiban umum yang mengacu pada Perda No 20/2004.
Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banten resmi menetapkan 58 cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan dalam Porprov Banten ke-VII 2026 di Kota Tangerang Selatan.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""