Connect With Us

VIDEO: Sembilan Tahun Berlalu, Ini Kenangan Airin di HUT Tangsel

 

Dibaca : 1423

TANGERANGNEWS.com-Tepat hari ini, Minggu (26/11/2017) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) genap berusia sembilan tahun.  

Tanggal 26 November menjadi hari jadi Kota Tangsel. Karena pada tanggal tersebut bertepatan saat pengesahan UU Nomor 51/2008 tentang Pembentukan Kota Tangsel dalam Paripurna DPR RI.

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany ketika ditemui TangerangNews.com beberapa waktu lalu menyampaikan harapannya diusia Tangsel yang kesembilan. 

"Selamat ulang tahun Kota Tangsel yang kesembilan, semoga kotanya tambah cerdas, modern dan religius. Begitu juga dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, selamat ulang tahun," pesan Airin. 

Selain itu, Wali Kota Tangsel ini pun punya pesan khusus sendiri bagi media Tangerangnews.com. 

Airin mengingat, sebagai media online lokal satu-satunya ada di wilayah Tangerang Raya yang usianya menyamai Kota Tangsel yakni  sembilan tahun, TangerangNews.com merupakan saksi awal berdirinya kota hasil pemekaran Kabupaten Tangerang tersebut. Berkat TangerangNews.com banyak inspirasi yang menjadi bahan untuk menyelesaikan persoalan. Sebab, tak sedikit masukan didapat dari komentar warga di media ini. 

"Terimakasih banyak kepada TangerangNews.com  yang sudah berkolaborasi dengan baik dengan kita pemerintah kota untuk menyampaikan dan mensosialisasikan apa saja yang sudah, dan sedang dilakukan . Mudah-mudahan secara profesional, proporsional sehingga masyarakat bisa menilai apa saja yang sudah dilakukan, " ungkapnya. (RAZ/RGI)

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill