Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) beserta personel kepolisian melakukan penyegelan dan penutupan sebuah tempat hiburan malam, Ciputri Kafe di Jalan Raya Tegal Rotan, Pondok Aren , Tangsel , Senin (27/11/2017) siang tadi.
Penutupan tempat hiburan malam tersebut dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat terkait diduga tempat tersebut sering dijadikan tempat prostitusi dan minun-minuman keras.
Petugas yang datang secara tiba-tiba tersebut berhasil mengamankan tiga orang wanita yang diduga sebagai pemandu lagu dan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Oki Rudianto mengungkapkan, kafé tersebut telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, yakni Perda No.5 tahun 2012 tentang penyelenggaran pariwisata.
Perda No 4 tahun 2014 tentang Penyelenggaran Perizinan dan Pendaftaran Usaha.
“Kita telah melayangkan surat teguran sebanyak tiga kali, dan café ini tidak bisa membuktikan tanda daftar usaha perizinan (TDUP),”ungkapnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGSebanyak tujuh jamaah calon haji asal Provinsi Banten Banten gagal berangkat ke tanah suci dan dipulangkan dari Embarkasi Grand El Hajj, Cipondoh, Kota Tangerang lantaran tidak istitha'ah atau tidak memenuhi syarat kemampuan.
Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews