Connect With Us

VIDEO: Didi Sang Guru Kebal Jadi Buruan Polisi Tangerang

 

Dibaca : 11920

Sepekan sudah  Didi menghilang. Tidak ada yang mengetahui keberadaannya saat ini. Karenanya, dia kini menjadi buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Tangerang Kota.

Seperti diketahui Didi merupakan guru dari 14 muridnya yang menjajal ilmu kebal.

"Hari ini kami menerbitkan daftar pencarian orang terhadap pelaku dengan inisial DD berusia 30 tahun. Kami telah melakukan pencarian di wilayah Tangerang dan sekitarnya, yang bersangkutan belum ditemukan hingga saat ini," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota KombesPol Harry Kurniawan, Rabu (29/11/2017).

Kapolres mengatakan, bahwa lebih baik Ustad Didi menyerahkan diri kepada Polres Metro Tangerang Kota.

"Kami mengimbau kepada saudara pelaku DD untuk menyerahkan diri kepada kami," ungkapnya.

Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang melihat  Didi Segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

"Kami mengimbau kepada warga masyarakat yang melihat atau mengetahui saudara DD, yaitu yang diduga sebagai saudara tersangka atau pelaku, untuk membawa ke Polres Tangerang Kota atau hotline dengan nomor telepon yang tertera di DPO," himbaunya.

Didi menjadi DPO karena telah melukai 14 anak muridnya, pada saat itu dirinya gagal melatih ilmu kekebalan kepada seluruh muridnya tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

BANTEN
Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Jumat, 10 April 2026 | 20:39

Upaya penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling dari kapal asing MV Hoi An 8 berbendera Vietnam digagalkan Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten di perairan Tanjung Sekong, Merak, Kota Cilegon.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill