Connect With Us

VIDEO: Didi Sang Guru Kebal Jadi Buruan Polisi Tangerang

 

Dibaca : 11924

Sepekan sudah  Didi menghilang. Tidak ada yang mengetahui keberadaannya saat ini. Karenanya, dia kini menjadi buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Tangerang Kota.

Seperti diketahui Didi merupakan guru dari 14 muridnya yang menjajal ilmu kebal.

"Hari ini kami menerbitkan daftar pencarian orang terhadap pelaku dengan inisial DD berusia 30 tahun. Kami telah melakukan pencarian di wilayah Tangerang dan sekitarnya, yang bersangkutan belum ditemukan hingga saat ini," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota KombesPol Harry Kurniawan, Rabu (29/11/2017).

Kapolres mengatakan, bahwa lebih baik Ustad Didi menyerahkan diri kepada Polres Metro Tangerang Kota.

"Kami mengimbau kepada saudara pelaku DD untuk menyerahkan diri kepada kami," ungkapnya.

Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang melihat  Didi Segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

"Kami mengimbau kepada warga masyarakat yang melihat atau mengetahui saudara DD, yaitu yang diduga sebagai saudara tersangka atau pelaku, untuk membawa ke Polres Tangerang Kota atau hotline dengan nomor telepon yang tertera di DPO," himbaunya.

Didi menjadi DPO karena telah melukai 14 anak muridnya, pada saat itu dirinya gagal melatih ilmu kekebalan kepada seluruh muridnya tersebut.

BANTEN
Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Jumat, 1 Mei 2026 | 12:38

PT PLN Persero melalui Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar kegiatan Inspiring Srikandi, yakni program untuk mendorong peningkatan kapasitas sekaligus kontribusi nyata para pekerja perempuan.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill