Plaza Terbengkalai yang berdiri di lahan seluas kurang lebih 8.000 meter persegi ini dibangun pada kisaran tahun 2004 dan 2005. Dulunya plaza ini merupakan pusat perbelanjaan populer yang selalu dipadati pengunjung tiap harinya.
Namun, seiring berjalannya waktu plaza ini mulai sepi pengunjung lantaran semakin banyaknya pusat perbelanjaan baru yang lebih modern, buruknya pengelolaan manajemen, dan rumor kasus hukum yang menimpa si pemilik plaza.
Bukan hanya itu, rumor yang beredar di masyarakat setempat tentang keangkeran plaza ini juga sedikit banyak memiliki pengaruh terhadap ketertarikan pengunjung untuk datang. Mulai dari hantu pocong, kuntilanak, genderuwo, siluman ular, serta hantu anak kecil, dan hal tersebut sudah dibuktikan oleh orang-orang yang datang menguji nyali mereka di plaza ini.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.