Plaza Terbengkalai yang berdiri di lahan seluas kurang lebih 8.000 meter persegi ini dibangun pada kisaran tahun 2004 dan 2005. Dulunya plaza ini merupakan pusat perbelanjaan populer yang selalu dipadati pengunjung tiap harinya.
Namun, seiring berjalannya waktu plaza ini mulai sepi pengunjung lantaran semakin banyaknya pusat perbelanjaan baru yang lebih modern, buruknya pengelolaan manajemen, dan rumor kasus hukum yang menimpa si pemilik plaza.
Bukan hanya itu, rumor yang beredar di masyarakat setempat tentang keangkeran plaza ini juga sedikit banyak memiliki pengaruh terhadap ketertarikan pengunjung untuk datang. Mulai dari hantu pocong, kuntilanak, genderuwo, siluman ular, serta hantu anak kecil, dan hal tersebut sudah dibuktikan oleh orang-orang yang datang menguji nyali mereka di plaza ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.
Paramount Gading Serpong meluncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square – YOSECA Loft yang berada di Victoria Central District sebagai kawasan bisnis premium yang berada di pusat Gading Serpong dengan lokasi strategis
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""