Plaza Terbengkalai yang berdiri di lahan seluas kurang lebih 8.000 meter persegi ini dibangun pada kisaran tahun 2004 dan 2005. Dulunya plaza ini merupakan pusat perbelanjaan populer yang selalu dipadati pengunjung tiap harinya.
Namun, seiring berjalannya waktu plaza ini mulai sepi pengunjung lantaran semakin banyaknya pusat perbelanjaan baru yang lebih modern, buruknya pengelolaan manajemen, dan rumor kasus hukum yang menimpa si pemilik plaza.
Bukan hanya itu, rumor yang beredar di masyarakat setempat tentang keangkeran plaza ini juga sedikit banyak memiliki pengaruh terhadap ketertarikan pengunjung untuk datang. Mulai dari hantu pocong, kuntilanak, genderuwo, siluman ular, serta hantu anak kecil, dan hal tersebut sudah dibuktikan oleh orang-orang yang datang menguji nyali mereka di plaza ini.
Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran obat keras jenis Tramadol dalam jumlah besar.
PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""