Plaza Terbengkalai yang berdiri di lahan seluas kurang lebih 8.000 meter persegi ini dibangun pada kisaran tahun 2004 dan 2005. Dulunya plaza ini merupakan pusat perbelanjaan populer yang selalu dipadati pengunjung tiap harinya.
Namun, seiring berjalannya waktu plaza ini mulai sepi pengunjung lantaran semakin banyaknya pusat perbelanjaan baru yang lebih modern, buruknya pengelolaan manajemen, dan rumor kasus hukum yang menimpa si pemilik plaza.
Bukan hanya itu, rumor yang beredar di masyarakat setempat tentang keangkeran plaza ini juga sedikit banyak memiliki pengaruh terhadap ketertarikan pengunjung untuk datang. Mulai dari hantu pocong, kuntilanak, genderuwo, siluman ular, serta hantu anak kecil, dan hal tersebut sudah dibuktikan oleh orang-orang yang datang menguji nyali mereka di plaza ini.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""