Plaza Terbengkalai yang berdiri di lahan seluas kurang lebih 8.000 meter persegi ini dibangun pada kisaran tahun 2004 dan 2005. Dulunya plaza ini merupakan pusat perbelanjaan populer yang selalu dipadati pengunjung tiap harinya.
Namun, seiring berjalannya waktu plaza ini mulai sepi pengunjung lantaran semakin banyaknya pusat perbelanjaan baru yang lebih modern, buruknya pengelolaan manajemen, dan rumor kasus hukum yang menimpa si pemilik plaza.
Bukan hanya itu, rumor yang beredar di masyarakat setempat tentang keangkeran plaza ini juga sedikit banyak memiliki pengaruh terhadap ketertarikan pengunjung untuk datang. Mulai dari hantu pocong, kuntilanak, genderuwo, siluman ular, serta hantu anak kecil, dan hal tersebut sudah dibuktikan oleh orang-orang yang datang menguji nyali mereka di plaza ini.
Pasca polemik penyegelan tempat ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, pada Jumat, 3 April 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bergerak cepat untuk memastikan kondusivitas wilayah.
Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menambah kapasitas listrik untuk PT Anyar Mitra Resort Sejati sebagai bagian dari dukungan terhadap pengembangan sektor pariwisata di wilayah Banten Selatan.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""