Blangko Terbatas, Disdukcapil Tangsel Prioritaskan Pemohon KTP-el Pemula
Jumat, 12 Juli 2019 | 20:57
TANGERANGNEWS.com –Pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kota Tangerang Selatan (Kota Tangsel) diutamakan bagi pemohon pemula berusia 17 tahun. Pasalnya, persediaan blanko terbatas.