Apartemen di Serpong Dijadikan Tempat Peredaran Sabu
Senin, 30 Januari 2017 | 14:00
TANGERANGNews.com-Empat pengedar sabu-sabu jaringan wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) dibekuk aparat Sat Narkoba Polres setempat. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti 686,98 gram sabu di Apartement Granpark View Serpong.

