Connect With Us

Pasca ditahan, Nurdin belum ada yang Jenguk

Moeksa | Selasa, 20 Agustus 2013 | 19:47

Kepala Dinkop & UMKM Kota Tangsel Nurdin Marzuki. (Ist / Ist)

TANGERANG - Sejak menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa di rumah tahanan (rutan) Jambe, mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Tangerang Selatan (Tangsel) serta kini masih aktif sebagai Kepala Dinas Koperasai dan UKM Tangsel belum dijenguk oleh keluarganya.

“Sampai saat ini memang belum ada salah satu keluarga atau kerabat Pak Nurdin yang menjenguk,” ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Budi, Selasa (20/8).

Budi juga mengatakan, Nurdin resmi menjadi penghuni rutan Jambe sejak hari Senin (19/8) lalu bersama salah seorang pelaksana proyek dari PT Mayindo Antonius Hutahuruk, yang terjerat kasus yang sama.

Yaitu kasus korupsi pengadaan alat uji KIR Dishubkominfo tahun 2010, dengan nilai proyek sebesar Rp 3,4 miliar.

“Keduanya kita tempatkan pada kamar yang berbeda. Pak Nurdin kita tempatkan di kamar A 11 dan Antonius di kamar A 12. Semua kita tempatkan dengan penghuni rutan baru yang lain. Jadi tidak ada prioritas,” katanya.

Budi juga mengatakan, ini adalah pertama kalinya rutan Jambe menerima tahanan dalam perkara kasus korupsi.

“Ini baru pertama kali kita mendapatkan tahanan dalam kasus korupsi. Tapi mudah-mudahan, kita akan memperlakukan semua tahanan sama. Tidak ada perbedaaan atau prioritas,” tandasnya.

Ditempat terpisah, Kasi Pidsus Kejari Tigaraksa Ricky Tommy mengatakan, jumlah kerugian negara terkait kasus tersebut, pihaknya belum bisa menjelaskan  secara rinci.

“Mengenai berapa kerugiannya, kami bisa belum menjelaskannya secara rinci. Tapi yang jelas, jumlahnya ratusan juta,” pungkasnya.
BANDARA
Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Selasa, 31 Maret 2026 | 18:23

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

KAB. TANGERANG
Pungli Jadi Bang Kerok Sepinya Wisatawan di Kabupaten Tangerang saat Lebaran

Pungli Jadi Bang Kerok Sepinya Wisatawan di Kabupaten Tangerang saat Lebaran

Rabu, 1 April 2026 | 20:31

Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 25.870 wisatawan berkunjung ke tempat wisata di wilayah tersebut saat momen libur Lebaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill