Connect With Us

Pasca ditahan, Nurdin belum ada yang Jenguk

Moeksa | Selasa, 20 Agustus 2013 | 19:47

Kepala Dinkop & UMKM Kota Tangsel Nurdin Marzuki. (Ist / Ist)

TANGERANG - Sejak menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa di rumah tahanan (rutan) Jambe, mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Tangerang Selatan (Tangsel) serta kini masih aktif sebagai Kepala Dinas Koperasai dan UKM Tangsel belum dijenguk oleh keluarganya.

“Sampai saat ini memang belum ada salah satu keluarga atau kerabat Pak Nurdin yang menjenguk,” ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Budi, Selasa (20/8).

Budi juga mengatakan, Nurdin resmi menjadi penghuni rutan Jambe sejak hari Senin (19/8) lalu bersama salah seorang pelaksana proyek dari PT Mayindo Antonius Hutahuruk, yang terjerat kasus yang sama.

Yaitu kasus korupsi pengadaan alat uji KIR Dishubkominfo tahun 2010, dengan nilai proyek sebesar Rp 3,4 miliar.

“Keduanya kita tempatkan pada kamar yang berbeda. Pak Nurdin kita tempatkan di kamar A 11 dan Antonius di kamar A 12. Semua kita tempatkan dengan penghuni rutan baru yang lain. Jadi tidak ada prioritas,” katanya.

Budi juga mengatakan, ini adalah pertama kalinya rutan Jambe menerima tahanan dalam perkara kasus korupsi.

“Ini baru pertama kali kita mendapatkan tahanan dalam kasus korupsi. Tapi mudah-mudahan, kita akan memperlakukan semua tahanan sama. Tidak ada perbedaaan atau prioritas,” tandasnya.

Ditempat terpisah, Kasi Pidsus Kejari Tigaraksa Ricky Tommy mengatakan, jumlah kerugian negara terkait kasus tersebut, pihaknya belum bisa menjelaskan  secara rinci.

“Mengenai berapa kerugiannya, kami bisa belum menjelaskannya secara rinci. Tapi yang jelas, jumlahnya ratusan juta,” pungkasnya.
PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

KAB. TANGERANG
Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Senin, 12 Januari 2026 | 20:27

Akibat diguyur hujan selama dua hari satu malam, puluhan rumah di Vila Tomang, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terendam banjir, Senin 12 Januari 2026. Sejumlah warga terdampak pun mengungsi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill