Connect With Us

Asrama Polisi Terbakar

Bastian Putera Muda | Jumat, 23 Agustus 2013 | 17:13

Ilustrasi kebakaran. (tangerangnews / dira)



TANGSEL
-Asrama polisi di jalan Barata, Ciputat, Kota Tangsel  Jumat  (23/08) dinihari terbakar. Sembilan kendaraan pemadam kebakaran diturunkan untuk melakukan pemadaman.

Belum diketahui kerugian akibat peristiwa tersebut. Kejadian ditengah malam tersebut,  pertama kalinya terjadi di wilayah itu.

Api yang diduga dari korsleting ini langsung menyebar kederetan rumah yang berada disampingnya. Untuk menjinakkan si jago merah damkar Kota Tangsel menurunkan enam kendaraan.

Tak ayal, api meludeskan 10 rumah serta dua sepeda motor milik penghuni.

Kepala Damkar Kota Tangsel Azhar Syam’un mengatakan,  untuk memadamkan api setidaknya pihaknya telah menurunkan sembilan mobil damkar. Enam damkar dari Kota Tangsel dan sisanya bantuan dari damkar Jakarta Selatan.

"10 rumah yang terbakar, dua motor. Kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah. Api diduga dari korsleting listrik dan tidak ada korban jiwa," ujarnya.
KOTA TANGERANG
Tak Harus Negeri, Ini Daftar 142 Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang

Tak Harus Negeri, Ini Daftar 142 Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang

Selasa, 9 Juni 2026 | 05:37

Wali Kota Tangerang Sachrudin meminta masyarakat agar tidak hanya berfokus pada sekolah negeri dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

WISATA
Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Senin, 8 Juni 2026 | 15:10

Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill