Connect With Us

Asrama Polisi Terbakar

Bastian Putera Muda | Jumat, 23 Agustus 2013 | 17:13

Ilustrasi kebakaran. (tangerangnews / dira)



TANGSEL
-Asrama polisi di jalan Barata, Ciputat, Kota Tangsel  Jumat  (23/08) dinihari terbakar. Sembilan kendaraan pemadam kebakaran diturunkan untuk melakukan pemadaman.

Belum diketahui kerugian akibat peristiwa tersebut. Kejadian ditengah malam tersebut,  pertama kalinya terjadi di wilayah itu.

Api yang diduga dari korsleting ini langsung menyebar kederetan rumah yang berada disampingnya. Untuk menjinakkan si jago merah damkar Kota Tangsel menurunkan enam kendaraan.

Tak ayal, api meludeskan 10 rumah serta dua sepeda motor milik penghuni.

Kepala Damkar Kota Tangsel Azhar Syam’un mengatakan,  untuk memadamkan api setidaknya pihaknya telah menurunkan sembilan mobil damkar. Enam damkar dari Kota Tangsel dan sisanya bantuan dari damkar Jakarta Selatan.

"10 rumah yang terbakar, dua motor. Kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah. Api diduga dari korsleting listrik dan tidak ada korban jiwa," ujarnya.
WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill