Connect With Us

Polisi Tetapkan Penyalur Pembantu sebagai Tersangka

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 20 Oktober 2013 | 13:54

Pembantu Rumah Tangga yang di dapat dari Bintaro (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Polresta Tangerang telah menetapkan EW, pemilik perusahaan penyalur pembantu rumah tangga (PRT) PT .Citra Kartini Mandiri Jalan Kucica, JF 18/17, Sektor IX Bintaro, Kota Tangsel, sebagai tersangka dugaan kasus penyekapan dan mempekerjakan calon PRT di bawah umur, pada Sabtu (19/10).
 
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Siswo Yuwono mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 88 orang PRT dan gelar perkara pada kasus ini, maka pihaknya menetapkan EW sebagai tersangka dan akan dilakukan penahanan.
 
"Dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti bahwa EW menyalurkan pembantu yang masih berusia di bawah umur dan melarang mereka pulang selama di dalam yayasan," katanya, Minggu (20/10).
 
Terkait pengungkapan kasus ini, dijelaskan Siswo berawal dari adanya pengembangan dari Polres Jakarta Selatan yang menggerebek tempat penyalur PRT yang melakukan penyekapan terhadap calon pekerjanya di daerah Pesanggrahan.
 
"Lalu didapatkan informasi bahwa ada tempat yang serupa di Jalan Kucica JF 18/17 Sektor IX Bintaro. Atas informasi tersebut petugas Polres Tangerang langsung melakukan penggerebekan," ujar Siswo.
 
Sementara para calon pembantu yang menjadi korban penyekapan masih berada di Polresta Tangerang.  Rencananya,  meraka akan di kirim ke Dinas Sosial setempat agar bisa segera dipulangkan.
 
Para calon PRT yang ditampung di Yayasan Citra Mandiri Kartini di Jalan Kucica JF 18/17 Sektor IX Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan itu mengaku diperlakukan tidak layak dan mendapat penganiayaan.
 
 
OPINI
Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah

Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:06

Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill