Connect With Us

Polisi Tetapkan Penyalur Pembantu sebagai Tersangka

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 20 Oktober 2013 | 13:54

Pembantu Rumah Tangga yang di dapat dari Bintaro (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Polresta Tangerang telah menetapkan EW, pemilik perusahaan penyalur pembantu rumah tangga (PRT) PT .Citra Kartini Mandiri Jalan Kucica, JF 18/17, Sektor IX Bintaro, Kota Tangsel, sebagai tersangka dugaan kasus penyekapan dan mempekerjakan calon PRT di bawah umur, pada Sabtu (19/10).
 
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Siswo Yuwono mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 88 orang PRT dan gelar perkara pada kasus ini, maka pihaknya menetapkan EW sebagai tersangka dan akan dilakukan penahanan.
 
"Dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti bahwa EW menyalurkan pembantu yang masih berusia di bawah umur dan melarang mereka pulang selama di dalam yayasan," katanya, Minggu (20/10).
 
Terkait pengungkapan kasus ini, dijelaskan Siswo berawal dari adanya pengembangan dari Polres Jakarta Selatan yang menggerebek tempat penyalur PRT yang melakukan penyekapan terhadap calon pekerjanya di daerah Pesanggrahan.
 
"Lalu didapatkan informasi bahwa ada tempat yang serupa di Jalan Kucica JF 18/17 Sektor IX Bintaro. Atas informasi tersebut petugas Polres Tangerang langsung melakukan penggerebekan," ujar Siswo.
 
Sementara para calon pembantu yang menjadi korban penyekapan masih berada di Polresta Tangerang.  Rencananya,  meraka akan di kirim ke Dinas Sosial setempat agar bisa segera dipulangkan.
 
Para calon PRT yang ditampung di Yayasan Citra Mandiri Kartini di Jalan Kucica JF 18/17 Sektor IX Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan itu mengaku diperlakukan tidak layak dan mendapat penganiayaan.
 
 
PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

OPINI
Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:29

Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi

BANDARA
AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:31

AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill