Connect With Us

Wali Murid Minta Kepsek Rita Juwita Diganti

Bastian Putera Muda | Sabtu, 16 November 2013 | 19:50

Wali Murid saat bertemu Kepala Dinas Pendidikan Tangsel (Bastian / TangerangNews)


TANGSEL-Wali murid SMPN 4 Pamulang, Kota Tangsel meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangsel untuk memutasi kepala sekolah Rita Juwita. Tuntutan itu menyusul adanya pungutan dengan dalih donasi sebesar Rp300 ribu persiswa perbulan.

"Kami minta Pak Mathoda (Kepala Dinas Pendidikan) untuk segera mengganti Ibu Rita," ungkap Teguh Yuwono perwakilan wali murid SMPN 4,  Sabtu (16/11).

Menurutnya, selain adanya pungutan berdalih donasi, para siswa harus menyewa buku pelajar Rp5.000  untuk satu kali sewa. Padahal, buku tersebut seharusnya diberikan kepada siswa secara gratis.

"Kalau bukunya rusak, harus ganti sebesar Rp 20 ribu," ujarnya.

Dengan adanya aturan sekolah yang dinilai arogan membuat wali murid meminta dinas pendidikan merombak manajemen sekolah yang dipimpin Rita, juga merangkap sebagai Ketua KONI Tangsel itu.

"Kami minta bu Rita diganti dan komite sekolah juga harus dirombak," katanya.

Sebelumnya, kata dia, wali murid mengadukan hal yang sama beberapa bulan lalu ke DPRD. Namun, tidak ada tindaklanjutnya.

"Wali murid juga meminta donasi yang setiap bulan dibayar Rp300 ribu dikembalikan," tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Mathoda menuturkan, untuk pergantian kepala sekolah merupakan kewenangannya. Meski demikian, pergantian jabatan di lembaga pendidikan milik pemerintah harus melalui mekanisme yang ada.

"Disdik bisa saja mengganti kepala sekolah. Tetapi, harus mentaati aturan yang ada. Kinerja Kepala SMPN 4 akan kita evaluasi dulu  sesuai laporan wali murid," terangnya.

Terkait perombakan komite sekolah, sambung Mathoda merupakan kewenangan wali murid. Karena komite sekolah bukan dibawah kedinasan.

"Kalau untuk komite sekolah kita serahkan ke wali murid untuk perombakannya. Karena bukan kewenangan dinas," tandasnya.
TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill