Connect With Us

Diduga Jual Tanah Warga, Lurah di Tangsel Dipolisikan

Bastian Putera Muda | Senin, 23 Desember 2013 | 18:37

Borgol (tangerangnews / dens)


 
TANGSEL-Diduga memalsukan tandatangan pemilik tanah, Plt Lurah Ciater, Kecamatan Serpong Nasan Wijaya dipolisikan. Akibatnya, sang Lurah ditahan petugas Polresta Tangerang.
 
Pemilik tanah terkekut setelah mengetahui tanahnya telah terjual. Informasi yang dihimpun, ketika itu pemilik tanah seluas 100 meter itu,  baru akan mengurus dokumen tanahnya menjadi sertifikat resmi.
 
 
Camat Serpong, Kota Tangsel  Durahman membenarkan Nasan Wijaya langsung ditahan polisi setelah adanya laporan tersebut. Pihaknya, kata Durahman, tengah melakukan  investigasi mengenai kebenaran kasus tersebut.
 
" Pelapor bersedia akan menempuh dengan cara kekeluargaan untuk menyelesaikan dugaan pemalsuan tanda tangan warga tersebut.  Mudah-mudahan saja benar bisa
menempuh jalur musyawarah dalam menyelesaikan kasus ini," katanya, Senin (23/12).  
 
Meski begitu, diakuinya pihaknya pun terus berkomunikasi dan berkonsultasi dengan Kepala Bagian Hukum Setda Tangsel, untuk mendiskusikan  langkah apa yang akan diambil. Dia menerangkan, Nasan Wijaya statusnya bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS). 
 
Akibat persoalan tersebut, untuk sementara akan dikendalikan oleh Sekretaris Lurah (sekel) Ciater, yakni Linda Hermawati.
"Nasan itu dulunya Kepala Desa Ciater, kemudian Ciater berubah menjadi Kelurahan. Makanya Nasan menjadi Plt Lurah Ciater," 
terangnya.
 
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Siswo Yuwono menuturkan adanya laporan tersebut dari salah seorang warga yang mengklaim pemilik tanah. Pada dokumen tanah, tandatangannya dipalsukan kemudian tanah miliknya dijual kepada orang lain. 
 
"Jadi oknum Plt Lurah ini diduga memalsukan tanda tangan warganya tersebut," ucapnya. 
 
TANGSEL
300 Anak Kurang Mampu di Tangsel Dapat Bantuan Alat Sekolah

300 Anak Kurang Mampu di Tangsel Dapat Bantuan Alat Sekolah

Kamis, 25 April 2024 | 21:01

Sebanyak 300 anak kurang mampu di Kota Tangerang Selatan dapatkan bantuan alat tulis dan perlengkapan sekolah.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill