Connect With Us

Kayu Gede Tangsel Banjir Lagi

Bastian Putera Muda | Rabu, 29 Januari 2014 | 18:18

Banji di Kayu Gede Tangsel (Bastian / TangerangNews)


TANGERANG-Hujan yang mengguyur  Kota Tangsel semalam menyebabkan  pemukiman di Kayu Gede, Serpong Utara, Kota Tangsel tergenang. Ketinggian air mencapai 50-60 sentimer.
 Informasi yang didapat, banjir menggenangi rumah warga mulai pukul 04.30 subuh tersebut,  menyebabkan 50 rumah warga terendam.
 
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota  Tangsel, Uci Sanusi mengatakan, banjir disebabkan hujan yang turun pada Selasa hingga  Rabu dini hari.
 "Ada tiga wilayah yang mengalami banjir, yakni Kayu Gede II di Kecamatan Serpong Utara, dan dua titik lainnya di Komplek  Maharta dan Kampung Bulak Kecamatan Pondok Aren," katanya. Rabu (29/1).
 
Namun, di Kayu Gede lah titik banjir yang paling parah dan lama surutnya. Sebab, untuk wilayah Maharta dan Kampung Bulak, siang hari air sudah surut hingga semata kaki. "Kalau untuk mengarah seperti banjir diawal bulan, mudah-mudahan saja tidak. Sebab di Depok saja bendungannya masih Siaga IV, jadi InsyaAllah aman," ujarnya. 
WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill