Connect With Us

Kayu Gede Tangsel Banjir Lagi

Bastian Putera Muda | Rabu, 29 Januari 2014 | 18:18

Banji di Kayu Gede Tangsel (Bastian / TangerangNews)


TANGERANG-Hujan yang mengguyur  Kota Tangsel semalam menyebabkan  pemukiman di Kayu Gede, Serpong Utara, Kota Tangsel tergenang. Ketinggian air mencapai 50-60 sentimer.
 Informasi yang didapat, banjir menggenangi rumah warga mulai pukul 04.30 subuh tersebut,  menyebabkan 50 rumah warga terendam.
 
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota  Tangsel, Uci Sanusi mengatakan, banjir disebabkan hujan yang turun pada Selasa hingga  Rabu dini hari.
 "Ada tiga wilayah yang mengalami banjir, yakni Kayu Gede II di Kecamatan Serpong Utara, dan dua titik lainnya di Komplek  Maharta dan Kampung Bulak Kecamatan Pondok Aren," katanya. Rabu (29/1).
 
Namun, di Kayu Gede lah titik banjir yang paling parah dan lama surutnya. Sebab, untuk wilayah Maharta dan Kampung Bulak, siang hari air sudah surut hingga semata kaki. "Kalau untuk mengarah seperti banjir diawal bulan, mudah-mudahan saja tidak. Sebab di Depok saja bendungannya masih Siaga IV, jadi InsyaAllah aman," ujarnya. 
BANDARA
Bandara Soetta Siapkan Infrastruktur untuk Operasional Pesawat Komersil Terbesar di Dunia

Bandara Soetta Siapkan Infrastruktur untuk Operasional Pesawat Komersil Terbesar di Dunia

Jumat, 31 Juli 2026 | 19:49

Dunia penerbangan nasional bersiap menyambut sejarah baru. Pesawat komersial terbesar di dunia, Airbus A380-800 milik maskapai Emirates segera beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill