Connect With Us

Kayu Gede Tangsel Banjir Lagi

Bastian Putera Muda | Rabu, 29 Januari 2014 | 18:18

Banji di Kayu Gede Tangsel (Bastian / TangerangNews)


TANGERANG-Hujan yang mengguyur  Kota Tangsel semalam menyebabkan  pemukiman di Kayu Gede, Serpong Utara, Kota Tangsel tergenang. Ketinggian air mencapai 50-60 sentimer.
 Informasi yang didapat, banjir menggenangi rumah warga mulai pukul 04.30 subuh tersebut,  menyebabkan 50 rumah warga terendam.
 
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota  Tangsel, Uci Sanusi mengatakan, banjir disebabkan hujan yang turun pada Selasa hingga  Rabu dini hari.
 "Ada tiga wilayah yang mengalami banjir, yakni Kayu Gede II di Kecamatan Serpong Utara, dan dua titik lainnya di Komplek  Maharta dan Kampung Bulak Kecamatan Pondok Aren," katanya. Rabu (29/1).
 
Namun, di Kayu Gede lah titik banjir yang paling parah dan lama surutnya. Sebab, untuk wilayah Maharta dan Kampung Bulak, siang hari air sudah surut hingga semata kaki. "Kalau untuk mengarah seperti banjir diawal bulan, mudah-mudahan saja tidak. Sebab di Depok saja bendungannya masih Siaga IV, jadi InsyaAllah aman," ujarnya. 
BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill