Connect With Us

Kayu Gede Tangsel Banjir Lagi

Bastian Putera Muda | Rabu, 29 Januari 2014 | 18:18

Banji di Kayu Gede Tangsel (Bastian / TangerangNews)


TANGERANG-Hujan yang mengguyur  Kota Tangsel semalam menyebabkan  pemukiman di Kayu Gede, Serpong Utara, Kota Tangsel tergenang. Ketinggian air mencapai 50-60 sentimer.
 Informasi yang didapat, banjir menggenangi rumah warga mulai pukul 04.30 subuh tersebut,  menyebabkan 50 rumah warga terendam.
 
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota  Tangsel, Uci Sanusi mengatakan, banjir disebabkan hujan yang turun pada Selasa hingga  Rabu dini hari.
 "Ada tiga wilayah yang mengalami banjir, yakni Kayu Gede II di Kecamatan Serpong Utara, dan dua titik lainnya di Komplek  Maharta dan Kampung Bulak Kecamatan Pondok Aren," katanya. Rabu (29/1).
 
Namun, di Kayu Gede lah titik banjir yang paling parah dan lama surutnya. Sebab, untuk wilayah Maharta dan Kampung Bulak, siang hari air sudah surut hingga semata kaki. "Kalau untuk mengarah seperti banjir diawal bulan, mudah-mudahan saja tidak. Sebab di Depok saja bendungannya masih Siaga IV, jadi InsyaAllah aman," ujarnya. 
TANGSEL
7 Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kelapa Dua

7 Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kelapa Dua

Senin, 27 Juli 2026 | 17:59

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan gugurnya personel TNI Angkatan Darat (AD), Prada ABS, 21 di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill