Connect With Us

Semua Parpol di Tangsel Langgar Aturan

Bastian | Jumat, 4 April 2014 | 19:16

Ilustrasi Parpol (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGSEL-Panwaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan semua Partai Politik (Parpol) telah melanggar aturan sejak kampanye terbuka dimulai. Salah satu pelanggarannya adalah menyertakan anak-anak dibawah umur untuk ikut kampanye.

“Anak-anak ikut dalam konvoi dan memakai atribut politik,” ujar Ketua Panwaslu kota Tangsel Engelhartia Bhayangkara, Jumat (4/4).

Menurut dia, dari hasil rekapitulasi pelanggaran. PAN, Partai Golkar, PDIP, PPP dan NasDem, menggelar kampanye terbuka. Sementara Partai Hanura, PKB , PKPI, Partai Gerindra, dan PBB tidak menggelar kampanye terbuka, hanya kampanye simpatik saja.

"Kita telah dilanjutkan dengan mengirim surat rekomendasi pelanggaran ke KPU, untuk menjatuhkan sanksi administrasi kepada masing-masing partai," katanya..

Tak hanya itu, temuan selanjutnya adalah adanya oknum caleg dari beberapa parpol, melakukan dugaan aksi politik uang dalam kampanye terbukanya. Seperti kasus yang menimpa salah satu caleg PDIP, Tb Bayu Murdani.

"Kasus Bayu ini masih kami dalami, jika berhasil mengumpulkan barang bukti, maka akan dibawa ke ranah hukum," terangnya.
TANGSEL
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:36

Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 mendatang akan diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

HIBURAN
Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Rabu, 27 Maret 2024 | 14:35

Baru-baru ini tengah viral di media sosial TikTok sebuah tren melihat tahun lama di aplikasi Google Maps.

OPINI
Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Rabu, 20 Maret 2024 | 15:57

Ramadan adalah bulan suci yang identik dengan ampunan dan bulan penuh ketakwaan. Namun, nyatanya hal ini tidak menjadikan pelaku kemaksiatan berkurang. Salah satu kemaksiatan yang semakin marak adalah pinjaman online atau pinjol.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill