Connect With Us

'16 Kontraktor Bermasalah dari Provinsi, Serang dan Pandeglang'

Bastian Putera Muda | Kamis, 3 Juli 2014 | 20:26

Salah satu bangunan sekolah di Tangsel yang tak kunjung selesai pengerjaannya (Bastian / TangerangNews)

 
TANGSEL-Sebanyak 16 perusahaan kontraktor yang bermasalah tidak  tergabung dalam Gabungan Pengusaha  Konstruksi Indonesia (Gapensi) Kota  Tangsel.
 
Perusahaan tersebut berasal dari luar kota setempat. Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua I  Gapensi Kota Tangsel Harun Alrasyid 
saat ditemui diruang kerjanya.  "Kontraktor yang diblacklist oleh Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman bukan anggota kita (Gapensi Tangsel)," ungkapnya, Kamis (3/7).
 
Menurut dia, pihaknya mendukung langkah  DTKBP bertindak tegas untuk  mendaftar hitamkan ke 16 perusahaan konstruksi tersebut sudah tepat. Dari 16 perusahaan yang diblacklist  berasal dari provinsi atau Serang dan Pandeglang. 
 
"Satu kontraktor yang terkena blacklist, yakni CV Bintang Advisa, memang berasal dari Kota Tangsel. Namun, perusahaan itu tidak berada di bawah  naungan Gapensi Kota Tangsel, melainkan  Gapeknas (Gabungan Pengusaha Konstruksi  Nasional) Kota Tangsel," katanya.
 
Menurutnya tindakan tegas tersebut dinilai tepat, lantaran untuk memberikan pembelajaran bagi kontraktor  terkena blacklist. Perusahaan yang diblacklist tidak diperbolehkan mengikuti tender dan mengerjakan  proyek selama dua tahun berturut-turut.
 
"Gapensi mendukung apa yang sudah dilakukan Pemkot Tangsel. Toh keputusan Pemkot Tangsel itu sebagai upaya menata pembangunan di Tangsel ke arah yang lebih baik," ucapnya.
 
Kedepannya untuk mengantisipasi terjadinya perusahaan bermasalah, pihaknya bakal melakukan  pelatihan kepada anggotanya. Agar saat  mengerjakan proyek tidak menyalahi  aturan dan dapat menyelesaikan tepat  waktu. 
 
"Untuk menambah pengetahuan pengusaha,  kita akan hadirkan dari Kejaksaan Negeri. Nanti akan membahas soal tata cara lelang melalui elektronik dan aspek hukumnya. Ini upaya kami membina perusahaan yang ada di bawah Gapensi 
Kota Tangsel," terangnya.
 
Sebelumnya, Kepala Bidang Bangunan DTKBP Kota Tangsel Muqodas menuturkan terdapat 16 kontraktor diblacklist.  Diantara lain PT Ilham yang mengerjakan  SD Negeri Sawah 5 dengan nilai kontrak Rp 5,1 miliar. Kemudian CV Bintang  Advisa yang mengerjakan SD Negeri Serua 2 senilai Rp 1,7 milar.
 
Selain itu, ada CV Cahaya Sari yang mengerjakan SD Negeri Cilenggang 2 senilai Rp 2,8 miliar. PT Sambada yang mengerjakan SD Negeri Serpong 2 dengan nilai kontrak Rp 3,9 miliar, PT Surtini  yang mengerjakan SD Negeri Rawa Buntu 1 
senilai Rp 5,8 miliar, dan CV Farhan Banten yang mengerjakan SD Negeri Cabe Ilir 1 dan 2 senilai Rp 4,9 miliar.
 
"Mereka ini wanprestasi. Artinya tak bisa menyelesaikan proyek pembangunan  di Kota Tangsel. Mereka dikenai sanksi 
blacklist dan tidak boleh mengikuti  tender pekerjaan Pemkot Tangsel selama  dua tahun, yakni dari 2014 hingga 
2015," ucapnya.
 
 
KOTA TANGERANG
Dibuka 23-29 April, Ini Syarat Daftar Anggota PPK Pilkada Kota Tangerang

Dibuka 23-29 April, Ini Syarat Daftar Anggota PPK Pilkada Kota Tangerang

Rabu, 24 April 2024 | 21:50

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang tahun 2024 bakal segera berlangsung. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang pun telah membuka proses seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill