Connect With Us

Wartawan Tangsel Adu Mulut Dengan Kanit Reskrim Pamulang

Bastian Putera Muda | Jumat, 4 Juli 2014 | 15:34

Wartawan Tangsel Adu Mulut Dengan Kanit Reskrim Pamulang (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGSEL-Gara-gara tidak diperbolehkan mewawancarai pelapor di Mapolsek Pamulang, Kanit Reskrim Polsek Pamulang AKP Sainan Lubis adu mulut dengan sejumlah wartawan.

Kejadian ini berawal dari pelapor Zuliawati salah seorang guru di SDN Kedaung II, Pamulang membuat laporan adanya kecurangan dalam penerimaan CPNS K2 yang dilakukan kepala sekolah di SDN tersebut.

Usai membuat SPK, wartawan yang sudah menunggu kemudian mengkonfirmasi terkait laporan tersebut dengan pelapor.
 
Tak lama, datang Kanit Reskrim AKP Sainan Lubis yang mengusir wartawan dan pelapor untuk tidak mewawancarai di kantor kepolisian tersebut.

"Kalau mau wawancara jangan di kantor. Silahkan di luar kantor," kata Kanit Reskrim dengan nada tinggi, Jumat (4/7).

Mendengar ucapan Kanit Reskrim yang belum sebulan bertugas di Mapolsek tersebut,  wartawan pun merasa diusir. Adu mulut pun terjadi antara wartawan dengan anggota korps bhayangkara tersebut.
 
Kanit Reskrim yang sebelumnya bertugas di Mapolsek Tebet itu langsung menghardik dan mengusir wartawan itu.

"Kalian jadi enggak mau saya suruh keluar. Ini kantor saya," katanya.

Mendengar kegaduhan, petugas lain yang melihat langsung mendinginkan suasana. Pelapor pun menyesalkan sikap arogan anggota polisi yang katanya melayani dan melindungi masyarakat.

"Saya tidak keberatan diwawancarai. Tapi kenapa polisi mengusir mereka (wartawan)," ujar Zuliawati.

Saat itu, pelapor didampingi sekot Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Tangsel Muhammad Acep.

"Kasihan masyarakat kalau tingkah pelayannya begitu (arogan)," katanya.
 
PROPERTI
Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 | 20:03

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

OPINI
Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Rabu, 20 Maret 2024 | 15:57

Ramadan adalah bulan suci yang identik dengan ampunan dan bulan penuh ketakwaan. Namun, nyatanya hal ini tidak menjadikan pelaku kemaksiatan berkurang. Salah satu kemaksiatan yang semakin marak adalah pinjaman online atau pinjol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill