Connect With Us

Agen Bir di Tangsel Dirampok Rp50 Juta Raib

Bastian Putera Muda | Minggu, 31 Agustus 2014 | 19:58

Mobil Perampok dirusak Warga (Bastian / TangerangNews)

TANGSEL-Pemilik agen minuman jenis bir di Pondok Aren, Kota Tangsel dirampok pada Minggu (31/8), dini hari tadi.
Pelakunya adalah sejumlah pria yang mengendarai mobil. Dalam aksinya, perampok berhasil membawa uang sebesar Rp50 juta.

Korban bernama Ati Suparti ,42, warga Kavling Polri, Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangsel. Ketika itu dirinya hendak pulang kerumahnya, seusai dirinya menutup tokonya di Jalan H. Cari Kelurahan Pondok Kacang Barat.

Sesampainya dikediamannya sekira pukul 02.30 WIB korban memergoki tiga orang sedang mencongkel jendela rumahnya. Sadar pemilik rumah telah memergokinya, pelaku langsung menyerang korban dengan menggunakan linggis dan merampas tas miliknya.

Tak mau kehilangan tas yang berisikan uang,  korban berteriak kencang. Namun,teriakan korban tak membuat pelaku mengurungkan niatnya, karena pelaku berhasil kabur membawa tas korban dan meninggal kendaraan.
Korban pun kehilangan tas berisi uang sebesar Rp50 juta dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit lantaran diserang perampok. Atas kejadian itu korban terpaksa dirawat dirumah sakit Premiere Bintaro.


Perampok yang tidak sempat melarikan diri menggunakan mobil Xenia warna merah hati dengan Nomol Polisi B-1393 UFN sempat dikejar warga, namun tak berhasil.  Kesal karena aksi perampokan itu, warga akhirnya merusak mobil perampok yang ditinggal itu.

"Sekitar jam satu lewat. Saya mendengar teriakan minta tolong dari dekat rumah pak Toni (suami korban). Berbarengan dengan itu datang pak Toni mengendarai mobil Carry menuju rumahnya, mendengar teriakan warga, Pak Toni langsung menabraknya mobil Xenia yang mencoba kabur. Pelaku lalu keluar dari mobil dan meninggalkan kendaraan," ujar saksimata Usman.

Kanit Reskrim Iptu Pol SM Sagala mengaku telah menerima laporan warga."Laporan telah kita terima, anggota sudah cek lokasi tempat kejadian perkara," ujarnya.
OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

BANTEN
1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

Minggu, 26 April 2026 | 19:06

Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill