Connect With Us

Bentrok di Pasar Tanah Tinggi, Polisi Tetapkan Delapan Tersangka

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 16 September 2014 | 19:04

Massa Melakukan Sweeping di Pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang pasca bentrok yang mengakibatkan satu orang tewas. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Jararan Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang telah menetapkan delapan tersangka yang terlibat dalam bentrokan di Pasar Induk Tanah Tinggi hingga menewaskan Syaiful Annur alias Ipunk, warga Kampung Kober, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

 “Kita telah mengambil langkah tegas mengamankan mengamankan delapan pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka,” jelas Kasat Reskrim Polres Tangerang AKBP Sutarmo, Selasa (16/9) sore.

 Menurut Sutarmo, ke delapan tersangka itu merupakan anggota kelompok yang mengeroyok korban Ipunk. Mereka diancam pasal 170 KUHP serta 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayan hingga menyebabkan korban tewas. “Ancamannya maksimal 15 tahun penjara,” tukasnya.

 Selanjutnya, pengamanan Pasar Tanah Tinggi untuk sementara diambil alih oleh pihak kepolisiaan di back up TNI. Nantinya, kemanan hanya boleh dilakukan oleh security managemen Pasar Induk Tanah Tinggi.

 “Pengamanan hanya satu yang resmi, kita tidak menghendaki ada keamanan lain. Segala bentuk premanisme akan kita tindak tegas,” tukasnya.
 
MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill