Connect With Us

Bentrok di Pasar Tanah Tinggi, Polisi Tetapkan Delapan Tersangka

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 16 September 2014 | 19:04

Massa Melakukan Sweeping di Pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang pasca bentrok yang mengakibatkan satu orang tewas. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Jararan Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang telah menetapkan delapan tersangka yang terlibat dalam bentrokan di Pasar Induk Tanah Tinggi hingga menewaskan Syaiful Annur alias Ipunk, warga Kampung Kober, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

 “Kita telah mengambil langkah tegas mengamankan mengamankan delapan pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka,” jelas Kasat Reskrim Polres Tangerang AKBP Sutarmo, Selasa (16/9) sore.

 Menurut Sutarmo, ke delapan tersangka itu merupakan anggota kelompok yang mengeroyok korban Ipunk. Mereka diancam pasal 170 KUHP serta 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayan hingga menyebabkan korban tewas. “Ancamannya maksimal 15 tahun penjara,” tukasnya.

 Selanjutnya, pengamanan Pasar Tanah Tinggi untuk sementara diambil alih oleh pihak kepolisiaan di back up TNI. Nantinya, kemanan hanya boleh dilakukan oleh security managemen Pasar Induk Tanah Tinggi.

 “Pengamanan hanya satu yang resmi, kita tidak menghendaki ada keamanan lain. Segala bentuk premanisme akan kita tindak tegas,” tukasnya.
 
SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:50

Kericuhan mewarnai eksekusi bangunan liar (bangli) yang berdiri di lahan milik PT. Gradya Murni Utama, perusahaan pengembang properti di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 25 Juni 2026.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill