Connect With Us

Bentrok di Pasar Tanah Tinggi, Polisi Tetapkan Delapan Tersangka

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 16 September 2014 | 19:04

Massa Melakukan Sweeping di Pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang pasca bentrok yang mengakibatkan satu orang tewas. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Jararan Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang telah menetapkan delapan tersangka yang terlibat dalam bentrokan di Pasar Induk Tanah Tinggi hingga menewaskan Syaiful Annur alias Ipunk, warga Kampung Kober, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

 “Kita telah mengambil langkah tegas mengamankan mengamankan delapan pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka,” jelas Kasat Reskrim Polres Tangerang AKBP Sutarmo, Selasa (16/9) sore.

 Menurut Sutarmo, ke delapan tersangka itu merupakan anggota kelompok yang mengeroyok korban Ipunk. Mereka diancam pasal 170 KUHP serta 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayan hingga menyebabkan korban tewas. “Ancamannya maksimal 15 tahun penjara,” tukasnya.

 Selanjutnya, pengamanan Pasar Tanah Tinggi untuk sementara diambil alih oleh pihak kepolisiaan di back up TNI. Nantinya, kemanan hanya boleh dilakukan oleh security managemen Pasar Induk Tanah Tinggi.

 “Pengamanan hanya satu yang resmi, kita tidak menghendaki ada keamanan lain. Segala bentuk premanisme akan kita tindak tegas,” tukasnya.
 
BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

HIBURAN
Libur Sekolah, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Hadirkan Paket Staycation Ramah Keluarga

Libur Sekolah, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Hadirkan Paket Staycation Ramah Keluarga

Jumat, 19 Juni 2026 | 17:03

Masa libur sekolah menjadi momen yang banyak dimanfaatkan keluarga untuk menghabiskan waktu bersama.

PROPERTI
Gandeng UI, Pengembang Rumah Subsidi MGK Serang Sulap Kawasan Hunian Jadi Laboratorium Riset

Gandeng UI, Pengembang Rumah Subsidi MGK Serang Sulap Kawasan Hunian Jadi Laboratorium Riset

Kamis, 18 Juni 2026 | 11:51

Pengembang perumahan bersubsidi Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang, PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Land) berkolaborasi dengan dunia akademik melalui kerja sama penelitian bersama Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill