Connect With Us

Airin Diduga Terlibat Kasus Alkes

Bastian Putera Muda | Senin, 6 Oktober 2014 | 21:08

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany secara simbolis menyerahkan kacamata kepada anak-anak. (Bastian / TangerangNews)

TANGSEL- Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany hingga kini belum juga mengganti Kepala Dinas Kesehatan Dadang M epid yang tersangkut kasus dugaan korupsi pembangunan puskesmas tahun anggaran 2011-2012.
 
Belum digantinya Dadang menimbulkan sejumlah kecurigaan pengamat bila Airin diduga turut bermain dalam sejumlah proyek di Dinkes tersebut.
 
Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Danhil Azhar tidak percaya Airin tidak tahu kasus yang menjerat Dadang M epid.
 
Musababnya, proyek proyek besar di Kota Tangsel diatur Tubagus Chairi Wardana alias Wawan yang juga turut menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Maka itu mustahil Airin sebagai kepala daerah yang juga istri Wawan, tidak mengetahuinya.
 
“Pasti sepengetahuan Airin, tidak mungkin Dadang bermain tanpa ada persetujuan dari walikota. Dasar ini juga yang menjadi alasan kenapa Airin belum juga menonaktifkan Dadang,” katanya, saat  konfrensi pers  di Serpong, Senin (6/10).
 
Danhil mengungkapkan metode korupsi di Banten kerap memanfaatkan jejaring birokrat. Dimana birokrat menjadi operator bagi kepentingan bisnis pengusaha dan penguasa. Di Tangsel pemainnya adalah Wawan,dan operatornya para birokrat. Dari asumsi ini bisa diketahui, bila Airin mengetahui pola permainan yang kerap dipakai Wawan.
 
“Masa teman satu kasur tidak tahu, rasanya mustahil,” katanya setengah berkelakar.
 
Aktivis Indonesia Coruption Watch (ICW) Ade Irawan mengatakan tidak diberhentikannya Dadang karena keduanya memiliki hubungan saling menguntungkan. Bisa jadi Dadang memiliki kartu truft yang bisa membuat Airin tersandung dalam kasus serupa.
 
Ia memprediksi ada deal tertentu antara kedua, hingga sampai dipenjara Dadang belum juga diberhentikan sebagai orang nomor satu di Dinkes Kota Tangsel. 
 
Meski ada deal tertentu, Ade sangat yakin Airin terlibat dalam kasus di dinkes. Ia pun memprediksi penetapan tersangka Airin hanya tinggal menunggu waktu. “Bukan saya mendahului wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persoalan ini. Tapi keyakinan saya, Airin tidak lama lagi jadi tersangka,” katanya.
 
TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill