Connect With Us

Airin Diduga Terlibat Kasus Alkes

Bastian Putera Muda | Senin, 6 Oktober 2014 | 21:08

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany secara simbolis menyerahkan kacamata kepada anak-anak. (Bastian / TangerangNews)

TANGSEL- Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany hingga kini belum juga mengganti Kepala Dinas Kesehatan Dadang M epid yang tersangkut kasus dugaan korupsi pembangunan puskesmas tahun anggaran 2011-2012.
 
Belum digantinya Dadang menimbulkan sejumlah kecurigaan pengamat bila Airin diduga turut bermain dalam sejumlah proyek di Dinkes tersebut.
 
Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Danhil Azhar tidak percaya Airin tidak tahu kasus yang menjerat Dadang M epid.
 
Musababnya, proyek proyek besar di Kota Tangsel diatur Tubagus Chairi Wardana alias Wawan yang juga turut menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Maka itu mustahil Airin sebagai kepala daerah yang juga istri Wawan, tidak mengetahuinya.
 
“Pasti sepengetahuan Airin, tidak mungkin Dadang bermain tanpa ada persetujuan dari walikota. Dasar ini juga yang menjadi alasan kenapa Airin belum juga menonaktifkan Dadang,” katanya, saat  konfrensi pers  di Serpong, Senin (6/10).
 
Danhil mengungkapkan metode korupsi di Banten kerap memanfaatkan jejaring birokrat. Dimana birokrat menjadi operator bagi kepentingan bisnis pengusaha dan penguasa. Di Tangsel pemainnya adalah Wawan,dan operatornya para birokrat. Dari asumsi ini bisa diketahui, bila Airin mengetahui pola permainan yang kerap dipakai Wawan.
 
“Masa teman satu kasur tidak tahu, rasanya mustahil,” katanya setengah berkelakar.
 
Aktivis Indonesia Coruption Watch (ICW) Ade Irawan mengatakan tidak diberhentikannya Dadang karena keduanya memiliki hubungan saling menguntungkan. Bisa jadi Dadang memiliki kartu truft yang bisa membuat Airin tersandung dalam kasus serupa.
 
Ia memprediksi ada deal tertentu antara kedua, hingga sampai dipenjara Dadang belum juga diberhentikan sebagai orang nomor satu di Dinkes Kota Tangsel. 
 
Meski ada deal tertentu, Ade sangat yakin Airin terlibat dalam kasus di dinkes. Ia pun memprediksi penetapan tersangka Airin hanya tinggal menunggu waktu. “Bukan saya mendahului wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persoalan ini. Tapi keyakinan saya, Airin tidak lama lagi jadi tersangka,” katanya.
 
OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

NASIONAL
Anggota DPR Sindir Influencer yang Galang Dana Bantuan Rp10 M untuk Bencana Sumatera Sok Paling Berjasa

Anggota DPR Sindir Influencer yang Galang Dana Bantuan Rp10 M untuk Bencana Sumatera Sok Paling Berjasa

Selasa, 9 Desember 2025 | 10:38

Anggota Komisi I DPR RI Endipat Wijaya menyoroti masih adanya pihak yang dianggap mengklaim paling berjasa dalam penanganan bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill