Connect With Us

Airin Diduga Terlibat Kasus Alkes

Bastian Putera Muda | Senin, 6 Oktober 2014 | 21:08

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany secara simbolis menyerahkan kacamata kepada anak-anak. (Bastian / TangerangNews)

TANGSEL- Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany hingga kini belum juga mengganti Kepala Dinas Kesehatan Dadang M epid yang tersangkut kasus dugaan korupsi pembangunan puskesmas tahun anggaran 2011-2012.
 
Belum digantinya Dadang menimbulkan sejumlah kecurigaan pengamat bila Airin diduga turut bermain dalam sejumlah proyek di Dinkes tersebut.
 
Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Danhil Azhar tidak percaya Airin tidak tahu kasus yang menjerat Dadang M epid.
 
Musababnya, proyek proyek besar di Kota Tangsel diatur Tubagus Chairi Wardana alias Wawan yang juga turut menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Maka itu mustahil Airin sebagai kepala daerah yang juga istri Wawan, tidak mengetahuinya.
 
“Pasti sepengetahuan Airin, tidak mungkin Dadang bermain tanpa ada persetujuan dari walikota. Dasar ini juga yang menjadi alasan kenapa Airin belum juga menonaktifkan Dadang,” katanya, saat  konfrensi pers  di Serpong, Senin (6/10).
 
Danhil mengungkapkan metode korupsi di Banten kerap memanfaatkan jejaring birokrat. Dimana birokrat menjadi operator bagi kepentingan bisnis pengusaha dan penguasa. Di Tangsel pemainnya adalah Wawan,dan operatornya para birokrat. Dari asumsi ini bisa diketahui, bila Airin mengetahui pola permainan yang kerap dipakai Wawan.
 
“Masa teman satu kasur tidak tahu, rasanya mustahil,” katanya setengah berkelakar.
 
Aktivis Indonesia Coruption Watch (ICW) Ade Irawan mengatakan tidak diberhentikannya Dadang karena keduanya memiliki hubungan saling menguntungkan. Bisa jadi Dadang memiliki kartu truft yang bisa membuat Airin tersandung dalam kasus serupa.
 
Ia memprediksi ada deal tertentu antara kedua, hingga sampai dipenjara Dadang belum juga diberhentikan sebagai orang nomor satu di Dinkes Kota Tangsel. 
 
Meski ada deal tertentu, Ade sangat yakin Airin terlibat dalam kasus di dinkes. Ia pun memprediksi penetapan tersangka Airin hanya tinggal menunggu waktu. “Bukan saya mendahului wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persoalan ini. Tapi keyakinan saya, Airin tidak lama lagi jadi tersangka,” katanya.
 
BANTEN
Tim Pembina Samsat Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Sepakati Program Penguatan Pelayanan

Tim Pembina Samsat Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Sepakati Program Penguatan Pelayanan

Kamis, 27 November 2025 | 19:29

Tim Pembina Samsat wilayah hukum Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi pelaksanaan program layanan pada 2025 serta menyusun dan menyepakati rencana program penguatan pelayanan tahun mendatang.

KAB. TANGERANG
Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kamis, 27 November 2025 | 13:50

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 milliar untuk pembangunan underpass di Bitung Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill