Connect With Us

Airin Diduga Terlibat Kasus Alkes

Bastian Putera Muda | Senin, 6 Oktober 2014 | 21:08

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany secara simbolis menyerahkan kacamata kepada anak-anak. (Bastian / TangerangNews)

TANGSEL- Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany hingga kini belum juga mengganti Kepala Dinas Kesehatan Dadang M epid yang tersangkut kasus dugaan korupsi pembangunan puskesmas tahun anggaran 2011-2012.
 
Belum digantinya Dadang menimbulkan sejumlah kecurigaan pengamat bila Airin diduga turut bermain dalam sejumlah proyek di Dinkes tersebut.
 
Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Danhil Azhar tidak percaya Airin tidak tahu kasus yang menjerat Dadang M epid.
 
Musababnya, proyek proyek besar di Kota Tangsel diatur Tubagus Chairi Wardana alias Wawan yang juga turut menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Maka itu mustahil Airin sebagai kepala daerah yang juga istri Wawan, tidak mengetahuinya.
 
“Pasti sepengetahuan Airin, tidak mungkin Dadang bermain tanpa ada persetujuan dari walikota. Dasar ini juga yang menjadi alasan kenapa Airin belum juga menonaktifkan Dadang,” katanya, saat  konfrensi pers  di Serpong, Senin (6/10).
 
Danhil mengungkapkan metode korupsi di Banten kerap memanfaatkan jejaring birokrat. Dimana birokrat menjadi operator bagi kepentingan bisnis pengusaha dan penguasa. Di Tangsel pemainnya adalah Wawan,dan operatornya para birokrat. Dari asumsi ini bisa diketahui, bila Airin mengetahui pola permainan yang kerap dipakai Wawan.
 
“Masa teman satu kasur tidak tahu, rasanya mustahil,” katanya setengah berkelakar.
 
Aktivis Indonesia Coruption Watch (ICW) Ade Irawan mengatakan tidak diberhentikannya Dadang karena keduanya memiliki hubungan saling menguntungkan. Bisa jadi Dadang memiliki kartu truft yang bisa membuat Airin tersandung dalam kasus serupa.
 
Ia memprediksi ada deal tertentu antara kedua, hingga sampai dipenjara Dadang belum juga diberhentikan sebagai orang nomor satu di Dinkes Kota Tangsel. 
 
Meski ada deal tertentu, Ade sangat yakin Airin terlibat dalam kasus di dinkes. Ia pun memprediksi penetapan tersangka Airin hanya tinggal menunggu waktu. “Bukan saya mendahului wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persoalan ini. Tapi keyakinan saya, Airin tidak lama lagi jadi tersangka,” katanya.
 
NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill