Connect With Us

Survei KHL Tangsel Belum Rampung

Bastian Putera Muda | Rabu, 29 Oktober 2014 | 18:04

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

 
SERPONG-Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangsel belum bisa menentukan nilai Kebutuhan  Hidup Layak (KHL) untuk menentukan upah buruh yang layak di tahun 2015 nanti. Saat ini, survei KHL masih belum rampung.
 
Anggota Depeko Tangsel dari perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Yakub Ismail mengatakan dalam survei KHL, masih kurang enam komponen untuk memperkuat data valid soal KHL di 2014. Enam komponen tersebut yakni biaya listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN), biaya air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), biaya transportasi dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo), biaya tabloid, rekreasi dan biaya kontrakan rumah.
 
"Enam komponen itu belum ada. Jadi KHL belum bisa ditentukan," ungkap Yakub menjelaskan kepada wartawan usai pleno KHL di Sekretariat Depeko Tangsel, Rabu (29/10).
 
Dari keenam komponen tersebut, tiga di antaranya butuh rekomendasi dari instansi terkait. Depeko butuh rekomendasi dari PLN, Dishubkominfo Kota Tangsel dan PDAM. Untuk itu Depeko butuh surat pengantar dari Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel.
 
"Kalau enam komponen itu sudah terpenuhi, pleno berikutnya, kami (Depeko) punya data valid soal survei KHL," paparnya.
 
Saat ini, prediksi penentuan KHL masih mengacu pada hasil survei 2013. Tahun 2013 nilai KHL berkisar di angka Rp2.250.000. Untuk tahun 2014, survei sudah dilakukan hanya saja masih kurang enam komponen tersebut.
 
"Ya prediksi dari kita masih sama angkanya dari tahun 2013," ucapnya.
 
Soal isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), pihaknya, lanjut Yakub juga menunggu reaksi pemerintah. Apakah kenaikan tersebut bisa tersentral dari pemerintah pusat atau bisa diakomodir oleh pemerintah daerah. Jika kenaikan BBM itu bisa diakomodir oleh Pemerintah Daerah, pastinya ada subsidi dalam hal ini.
 
NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KOTA TANGERANG
Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Senin, 12 Januari 2026 | 09:24

Unit Reskrim Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kelapa Indah.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill