Connect With Us

Cium Bau Ganja di dalam ruang Karaoke,10 Pemuda Pamulang Diamankan

Keating | Minggu, 23 November 2014 | 17:02

Ilustrasi Ganja (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANG-10 pemuda diamankan petugas Polsek Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saat berpesta ganja di sebuah tempat hiburan di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel)  pada Sabtu (22/11) malam.

Adapun tempat karaoke tersebut, yakni bernama ‘Gaon Karaoke dan Spa’ di Jalan Cabe Raya No.19, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Tangsel. Polisi yang mencium bau ganja di dalam ruang karaoke langsung  mengamankan ke-10 pemuda tersebut. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu paket ganja kering siap pakai beserta alatnya.

Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Sainan Lubis membenarkan penangkapan ke-10 pemuda tersebut. "Saat ini para pemuda itu masih menjalani pemeriksaan, guna penyelidikan lebih lanjut," tutup Sainan.

Saat diamankan, menurut dia, sembilan pemuda diduga menjadi pengguna. Sedangkan satu orang terbukti kedapatan membawa barang terlarang itu.“Hingga saat ini kami masih memintai keterangan dari sejumlah pekerja tempat hiburan malam, guna mengungkap bisa masuknya barang haram tersebut,” terangnya.
 
MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

NASIONAL
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 | 16:02

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, angkat bicara terkait penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill