Connect With Us

Ribuan Miras Palsu Diamankan Polsek Serpong

Keating | Rabu, 31 Desember 2014 | 18:22

Pemusnahan minuman miras di halaman Mapolrestro Tangerang. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



TANGSEL-Operasi Cipta Kondisi dilakukan petugas Polsek Serpong beberapa hari jelang pergantian malam tahun baru. Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan sebuah rumah yang dijadikan gudang ribuan botol minuman keras siap edar.
Sebuah rumah yang diketahui milik warga berinisial SM dan SMS di Kawasan Paku Jaya Kecamatan Serpong Utara, perbatasan dengan Ciledug Kota Tangerang, yang menyimpan ratusan dus botol miras.

"Sejumlah kamarnya dijadikan gudang penyimpanan botol miras. Kami mengamankan 150 dus yang berisi 24 sampai 30 botol per dusnya. Atau sekitar 2.500 botol lebih miras," ungkap Kapolsek Serpong Kompol Arman, saat ditemui di Mapolsek Serpong, Rabu (31/12).

Ribuan botol miras tersebut diduga bakal diperjual belikan pada saat malam tahun baru nanti. Sebab, berdasarkan keterangan warga, sering sekali mobil asing keluar masuk garasi rumah pada malam hari untuk membelinya.

"Ini semacam distributor, yang bakal dijual ke pengecer atau warung-warung yang ada di pinggiran jalan sepanjang Serpong-BSD," ungkapnya.

Kini, seluruh botol miras tersebut berada di gudang Polsek Serpong, untuk dimusnahkan kemudian. Sebab ada kemungkinan, miras yang disita tersebut dioplos atau palsu.
 
AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

NASIONAL
Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34

Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill