Connect With Us

Ribuan Miras Palsu Diamankan Polsek Serpong

Keating | Rabu, 31 Desember 2014 | 18:22

Pemusnahan minuman miras di halaman Mapolrestro Tangerang. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



TANGSEL-Operasi Cipta Kondisi dilakukan petugas Polsek Serpong beberapa hari jelang pergantian malam tahun baru. Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan sebuah rumah yang dijadikan gudang ribuan botol minuman keras siap edar.
Sebuah rumah yang diketahui milik warga berinisial SM dan SMS di Kawasan Paku Jaya Kecamatan Serpong Utara, perbatasan dengan Ciledug Kota Tangerang, yang menyimpan ratusan dus botol miras.

"Sejumlah kamarnya dijadikan gudang penyimpanan botol miras. Kami mengamankan 150 dus yang berisi 24 sampai 30 botol per dusnya. Atau sekitar 2.500 botol lebih miras," ungkap Kapolsek Serpong Kompol Arman, saat ditemui di Mapolsek Serpong, Rabu (31/12).

Ribuan botol miras tersebut diduga bakal diperjual belikan pada saat malam tahun baru nanti. Sebab, berdasarkan keterangan warga, sering sekali mobil asing keluar masuk garasi rumah pada malam hari untuk membelinya.

"Ini semacam distributor, yang bakal dijual ke pengecer atau warung-warung yang ada di pinggiran jalan sepanjang Serpong-BSD," ungkapnya.

Kini, seluruh botol miras tersebut berada di gudang Polsek Serpong, untuk dimusnahkan kemudian. Sebab ada kemungkinan, miras yang disita tersebut dioplos atau palsu.
 
TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:11

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill