Connect With Us

Simpan Ganja di Kaleng Biscuit, Paul Diringkus Polsek Pondok Aren

Rony Gatek | Selasa, 13 Januari 2015 | 18:55

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bachtiar Alponso serta didampingi Kanit Reskrim Iptu Agung S Aji saat menujukan paket ganja. (Rony / TangerangNews)

TANGSEL-Nurhasan alias Paul,37, warga Pondok Kacang Barat, RT 06/05 Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel ditangkap petugas Polsek Pondok Aren. Penyebabnya, pelaku merupakan pengedar daun ganja. 
 
“Saat diringkus, tersangka menyimpan ganja kering siap edar di dalam kaleng biscuit Khong Guan,”ujar Kompol Bachtiar Alponso, Kapolsek Pondok Aren, Selasa (13/01).
 
Ganja kering tersebut, kata Alponso, sudah dibentuk menjadi delapan paket yang dikemas dalam kertas koran.Tiga ukuran sedang dan lima ukuran kecil.
 
“Tersangka juga pernah menjalani hukuman kasus yang sama di Mapolsek Cipondoh, Kota Tangerang. Saat ini penyuplainya kita masih kejar, ”tuturnya. 
 
Sementara menurut pengakuan tersangka, dirinya mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria berinisial MS. Dirinya sering berkomunikasi dari melalui telepon selular. 
Sedangkan wilayah peredarannya terjadi  di wilayah Pondok Aren, Kota Tangsel serta di wilayah Ciledug, Kota Tangerang.
 
“Satu paket ganja dengan kemasan kecil saya jual dengan harga Rp500 ribu,”katanya.
BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill