Connect With Us

Simpan Ganja di Kaleng Biscuit, Paul Diringkus Polsek Pondok Aren

Rony Gatek | Selasa, 13 Januari 2015 | 18:55

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bachtiar Alponso serta didampingi Kanit Reskrim Iptu Agung S Aji saat menujukan paket ganja. (Rony / TangerangNews)

TANGSEL-Nurhasan alias Paul,37, warga Pondok Kacang Barat, RT 06/05 Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel ditangkap petugas Polsek Pondok Aren. Penyebabnya, pelaku merupakan pengedar daun ganja. 
 
“Saat diringkus, tersangka menyimpan ganja kering siap edar di dalam kaleng biscuit Khong Guan,”ujar Kompol Bachtiar Alponso, Kapolsek Pondok Aren, Selasa (13/01).
 
Ganja kering tersebut, kata Alponso, sudah dibentuk menjadi delapan paket yang dikemas dalam kertas koran.Tiga ukuran sedang dan lima ukuran kecil.
 
“Tersangka juga pernah menjalani hukuman kasus yang sama di Mapolsek Cipondoh, Kota Tangerang. Saat ini penyuplainya kita masih kejar, ”tuturnya. 
 
Sementara menurut pengakuan tersangka, dirinya mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria berinisial MS. Dirinya sering berkomunikasi dari melalui telepon selular. 
Sedangkan wilayah peredarannya terjadi  di wilayah Pondok Aren, Kota Tangsel serta di wilayah Ciledug, Kota Tangerang.
 
“Satu paket ganja dengan kemasan kecil saya jual dengan harga Rp500 ribu,”katanya.
TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill