Connect With Us

Simpan Ganja di Kaleng Biscuit, Paul Diringkus Polsek Pondok Aren

Rony Gatek | Selasa, 13 Januari 2015 | 18:55

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bachtiar Alponso serta didampingi Kanit Reskrim Iptu Agung S Aji saat menujukan paket ganja. (Rony / TangerangNews)

TANGSEL-Nurhasan alias Paul,37, warga Pondok Kacang Barat, RT 06/05 Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel ditangkap petugas Polsek Pondok Aren. Penyebabnya, pelaku merupakan pengedar daun ganja. 
 
“Saat diringkus, tersangka menyimpan ganja kering siap edar di dalam kaleng biscuit Khong Guan,”ujar Kompol Bachtiar Alponso, Kapolsek Pondok Aren, Selasa (13/01).
 
Ganja kering tersebut, kata Alponso, sudah dibentuk menjadi delapan paket yang dikemas dalam kertas koran.Tiga ukuran sedang dan lima ukuran kecil.
 
“Tersangka juga pernah menjalani hukuman kasus yang sama di Mapolsek Cipondoh, Kota Tangerang. Saat ini penyuplainya kita masih kejar, ”tuturnya. 
 
Sementara menurut pengakuan tersangka, dirinya mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria berinisial MS. Dirinya sering berkomunikasi dari melalui telepon selular. 
Sedangkan wilayah peredarannya terjadi  di wilayah Pondok Aren, Kota Tangsel serta di wilayah Ciledug, Kota Tangerang.
 
“Satu paket ganja dengan kemasan kecil saya jual dengan harga Rp500 ribu,”katanya.
OPINI
Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Senin, 2 Maret 2026 | 16:39

Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.

TANGSEL
Perkuat Keamanan Data Warga, Diskominfo Tangsel Adopsi Teknologi IPv6

Perkuat Keamanan Data Warga, Diskominfo Tangsel Adopsi Teknologi IPv6

Minggu, 8 Maret 2026 | 19:01

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan melakukan transformasi pada infrastruktur jaringan pemerintahan dengan mengadopsi Internet Protocol Version 6 (IPv6).

NASIONAL
Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Minggu, 8 Maret 2026 | 18:49

Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendaftarkan proses Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maksimal 30 hari sejak mulai beroperasi.

BANDARA
4 Hari Penutupan Wilayah Udara Timur Tengah, 60 Penerbangan di Bandara Soetta Dibatalkan

4 Hari Penutupan Wilayah Udara Timur Tengah, 60 Penerbangan di Bandara Soetta Dibatalkan

Selasa, 3 Maret 2026 | 15:33

Wilayah udara di sejumlah kawasan Timur Tengah ditutup akibat konflik antara Israel dan Iran. Hal ini berdampak pada sejumlah penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill