Connect With Us

Ini Dia Samurai yang digunakan Begal di Pondok Aren Tangsel

Agung ceria | Selasa, 24 Februari 2015 | 16:53

Petugas Polsek Pondok Aren menunjukan barang bukti samurai milik pelaku begal motor. (Agung Ceria / TangerangNews)

 

TANGSEL-Tindak kriminalitas di Tangerang Selatan (Tangsel) dan Tangerang sedang bertitik pada begal motor. Akibatnya, ketika menemukan pelaku begal motor, massa tidak bisa menahan emosinya, hingga akhirnya terjadi peristiwa pembakaran tersangka pembegal di Jalan Bambu, Buaran RT 3/3 Pondok Karya, Pondok Aren,  Kota Tangsel, semalam.

 

Adapun modus pelaku, yakni memepet motor korban sambil mengacungkan senjata tajam jenis samurai pada calon korbannya.

 

Inilah gambar senjata tajam jenis samurai milik pelaku yang berhasil diamankan pihak kepolisian sektor Pondok Aren Kota Tangsel.

 

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KOTA TANGERANG
Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Rabu, 8 April 2026 | 22:37

Jajaran Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus transaksi narkotika jenis sabu dengan modus “mapping” di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill