Connect With Us

Ini Dia Samurai yang digunakan Begal di Pondok Aren Tangsel

Agung ceria | Selasa, 24 Februari 2015 | 16:53

Petugas Polsek Pondok Aren menunjukan barang bukti samurai milik pelaku begal motor. (Agung Ceria / TangerangNews)

 

TANGSEL-Tindak kriminalitas di Tangerang Selatan (Tangsel) dan Tangerang sedang bertitik pada begal motor. Akibatnya, ketika menemukan pelaku begal motor, massa tidak bisa menahan emosinya, hingga akhirnya terjadi peristiwa pembakaran tersangka pembegal di Jalan Bambu, Buaran RT 3/3 Pondok Karya, Pondok Aren,  Kota Tangsel, semalam.

 

Adapun modus pelaku, yakni memepet motor korban sambil mengacungkan senjata tajam jenis samurai pada calon korbannya.

 

Inilah gambar senjata tajam jenis samurai milik pelaku yang berhasil diamankan pihak kepolisian sektor Pondok Aren Kota Tangsel.

 

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

BANDARA
Penumpang Libur Nataru Diprediksi Melonjak 14%, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan 688 Extra Flight

Penumpang Libur Nataru Diprediksi Melonjak 14%, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan 688 Extra Flight

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:49

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) telah memetakan prediksi dan menyiapkan strategi untuk melayani tiga gelombang puncak arus penumpang selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill