RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGSEL-Tindak kriminalitas di Tangerang Selatan (Tangsel) dan Tangerang sedang bertitik pada begal motor. Akibatnya, ketika menemukan pelaku begal motor, massa tidak bisa menahan emosinya, hingga akhirnya terjadi peristiwa pembakaran tersangka pembegal di Jalan Bambu, Buaran RT 3/3 Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangsel, semalam.
Adapun modus pelaku, yakni memepet motor korban sambil mengacungkan senjata tajam jenis samurai pada calon korbannya.
Inilah gambar senjata tajam jenis samurai milik pelaku yang berhasil diamankan pihak kepolisian sektor Pondok Aren Kota Tangsel.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGDalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews