Connect With Us

Ini TKP Pembakaran Begal Motor Pondok Aren

Agung ceria | Selasa, 24 Februari 2015 | 17:16

Ini TKP Pembakaran Begal Motor Pondok Aren (Agung Ceria / TangerangNews)

 TANGSEL-Tindak kejahatan dengan modus begal motor membuat massa di Jalan Bambu, Buaran RT 3/3 Pondok Karya, Pondok Aren,  Kota Tangsel, marah semalam. Akibatnya, salah satu pelaku yang berhasil ditangkap dibakar hidup-hidup oleh massa di lokasi kejadian hingga tewas.

 

Aksi begal yang  berhasil digagalkan oleh korban- Wahyu Hidayat dan Sri Triani itu membuat warga setempat juga bungkam.  Mereka khawatir petugas Polsek Pondok Aren akan menangkap mereka lantaran melakukan tindakan main hakim sendiri.

 

Adapun lokasi penyerempetan motor korban saat diikuti pelaku berada di Jalan Ceger Raya. Sedangkan pembacokan korban berada di  RT 01/04 Kelurahan Jurang Mangu Timur. Adapun penangkapan pelaku begal di Pondok Karya RT 03/03.

 

Setelah ditangkap, warga yang mengamuk membakarnya lokasi RT 02/04 Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

 

 

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill