Connect With Us

Dari Tato, Identitas Pelaku Begal Motor yang Dibakar Bernama Hendriansyah

Denny Bagus Irawan | Kamis, 26 Februari 2015 | 19:16

Keluarga Hendriyansyah membawa mayatnya untuk dimakamkan malam ini Kamis (26/2). (Dira Derby / TangerangNews)

TANGSEL-Sutina dan Saripudin, warga RT 04/6 No. 36 Jalan Inpres 5, Larangan utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang pada Kamis (26/2) sore hari mendatangi kamar mayat RSUD Kabupaten Tangerang.

 

Keduanya yakin, mayat yang menjadi pelaku pembegalan motor di Pondok Aren, Kota Tangsel pada Selasa (24/2) lalu itu adalah Hedriansyah anaknya.  Kenyakinan tersebut didasari setelah keduanya melihat langsung mayat pria muda yang dibakar hidup-hidup oleh massa itu.

 

Ketika melihat jenazah saat dimandikan, keduanya tak kuasa menahan tangis. Apalagi saat mereka melihat luka disekujur tubuh pria yang dikenali anak keempat dari lima bersaudara itu. Setelah melihat, Sutina dan Saripudin langsung berdoa. Keduanya pun langsung untuk mengurus kepulangan jenazah.

 “Saya sangat yakin dia anak saya, usianya 22 tahun. Saya mengenali mayatnya dari media massa, ada tato-nya juga,” ujar Sutina.

 

 Pihak keluarga juga tidak tahu harus menuntut siapa atas peristiwa yang terjadi kepada anaknya itu. Dirinya mengaku sudah tidak berdaya.

 

 Hendriansyah diakui Sutina adalah anak dari dirinya dengan Saripudin yang akhirnya menjadi korban broken home. Sebab, Sutinah dengan Saripudin sudah berpisah cerai. “Selama ini dia enggak pernah diurusin sama bapaknya. Anak ini kadang tidur di rumah saya, kadang di rumah neneknya, jadi bapaknya enggak perhatian,” tutur Sutina.

 

Sementara Saripudin  mengatakan, dia yakin yang dibakar memang anaknya. Karena  dia mengenali rambutnya dan tatonya. “Saya rencananya akan makamkan pada malam ini di dekat rumah,” terangnya.

 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren IPTU Agung Aji membenarkan sudah ada yang mengenali pelaku begal yang tewas ditangan massa. “Ya, benar sudah dijemput ibunya, saat ini anggota fokus mencari pelaku lainnya,” ujarnya.

 

 

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

BANTEN
Uji Coba Berakhir Juli, Pemprov Banten Usulkan WFH ASN Setiap Jumat Dihentikan

Uji Coba Berakhir Juli, Pemprov Banten Usulkan WFH ASN Setiap Jumat Dihentikan

Rabu, 29 Juli 2026 | 13:21

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengusulkan penghentian kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat setelah masa uji coba berakhir pada akhir Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill