Connect With Us

Ratusan Miras di Serpong Digarap Satpol PP

Agung ceria | Senin, 2 Maret 2015 | 19:45

Petugas Satpol PP Kota Tangsel menunjukan hasil razia miras kepada wartawan. (Dira Derby / TangerangNews)

TANGSEL-Petugas Satpol PP Kota Tangsel  melakukan razia miras di Jl. Raya Pasar Serpong hingga wilayah BSD. Dipimpin langsung Kasat Pol PP Kota Tangerang Selatan, Azhar Syam'un. Razia ini berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merk.

 

Di pasar Serpong sendiri petugas berhasil merazia agen besar perdagangan miras. Di tempat ini petugas Satpol PP berhasil mengamankan barang bukti sedikitnya 14 krat golongan A dengan karad alkohol lebih dari dua persen.

 

Selain mendapatkan miras di agen, petugas juga mendapatkan pedagang eceran yang menjual miras diatas kadar alkohol dua perrsen.

 

Ditempat ini petugas berhasil menyita miras kalengan.

Mengacu pada perda Pasal 122 nomor 4 tahun 2014 tentang penyelenggaraan perizinan, bidang perindustrian dan perdagangan.

 

Kasat Satpol PP Kota Tangsel mengatakan akan menindak tegas badan usaha maupun pedagang yang masih nakal menjual minuman keras beralkohol di wilayah Tangerang Selatan.

 

" Dari tanggal 1 februari di Kota Tangerang Selatan, sudah tidak boleh lagi peredaran minuman beralkohol, jadi kita mulai hari ini dan sudah dijadwalkan pada wilayah Kota Tangsel," ungkapnya.

 

Tidak hanya pada agen dan pedagang eceran, razia kali ini juga menyasar pada waralaba dan mini market yang ada di wilayah BSD.

Selain harganya yang relatif terjangkau biasanya minimarket ini bersentuhan langsung dengan masyarakat.

 

"Kita menitik beratkan pada warung jamu, warung kelontong dan mini market, karena tempat-tempat ini bersentuhan langsung dengan masyarakat," tambah Azhar.

 

 

KAB. TANGERANG
3 Pekan Jelang Lebaran, Warga Tangerang Sudah Mulai Berburu Uang Baru

3 Pekan Jelang Lebaran, Warga Tangerang Sudah Mulai Berburu Uang Baru

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Ratusan warga Kabupaten Tangerang berbondong-bondong datang ke halaman Masjid Al-Amjad, Kecamatan Tigaraksa untuk mengantre menukarkan uang layak edar pada layanan kas keliling Bank Indonesia (BI), Kamis 26 Februari 2026.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

TANGSEL
Polres Tangsel Bongkar Peredaran Cartridge Etomidate di PIK II, Nilainya Hampir Rp1 Miliar

Polres Tangsel Bongkar Peredaran Cartridge Etomidate di PIK II, Nilainya Hampir Rp1 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 21:57

Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap kasus cairan narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam cartridge vape merk WANT SEX senilai hampir Rp1 miliar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill