Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?
Senin, 20 April 2026 | 19:56
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TANGSEL-Petugas Satpol PP Kota Tangsel melakukan razia miras di Jl. Raya Pasar Serpong hingga wilayah BSD. Dipimpin langsung Kasat Pol PP Kota Tangerang Selatan, Azhar Syam'un. Razia ini berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merk.
Di pasar Serpong sendiri petugas berhasil merazia agen besar perdagangan miras. Di tempat ini petugas Satpol PP berhasil mengamankan barang bukti sedikitnya 14 krat golongan A dengan karad alkohol lebih dari dua persen.
Selain mendapatkan miras di agen, petugas juga mendapatkan pedagang eceran yang menjual miras diatas kadar alkohol dua perrsen.
Ditempat ini petugas berhasil menyita miras kalengan.
Mengacu pada perda Pasal 122 nomor 4 tahun 2014 tentang penyelenggaraan perizinan, bidang perindustrian dan perdagangan.
Kasat Satpol PP Kota Tangsel mengatakan akan menindak tegas badan usaha maupun pedagang yang masih nakal menjual minuman keras beralkohol di wilayah Tangerang Selatan.
" Dari tanggal 1 februari di Kota Tangerang Selatan, sudah tidak boleh lagi peredaran minuman beralkohol, jadi kita mulai hari ini dan sudah dijadwalkan pada wilayah Kota Tangsel," ungkapnya.
Tidak hanya pada agen dan pedagang eceran, razia kali ini juga menyasar pada waralaba dan mini market yang ada di wilayah BSD.
Selain harganya yang relatif terjangkau biasanya minimarket ini bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Kita menitik beratkan pada warung jamu, warung kelontong dan mini market, karena tempat-tempat ini bersentuhan langsung dengan masyarakat," tambah Azhar.
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TODAY TAGPengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 2.074 kasus perceraian di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) periode Januari-April 2026.
Petugas Satpol PP Kota Tangerang menggerebek sebuah warung di kawasan Pasar Induk Tanah Tinggi yang disinyalir kerap menjadi lokasi peredaran minuman keras dan aktivitas prostitusi.
Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews