Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar
Senin, 6 April 2026 | 12:01
Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
TANGSEL-Petugas Satpol PP Kota Tangsel melakukan razia miras di Jl. Raya Pasar Serpong hingga wilayah BSD. Dipimpin langsung Kasat Pol PP Kota Tangerang Selatan, Azhar Syam'un. Razia ini berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merk.
Di pasar Serpong sendiri petugas berhasil merazia agen besar perdagangan miras. Di tempat ini petugas Satpol PP berhasil mengamankan barang bukti sedikitnya 14 krat golongan A dengan karad alkohol lebih dari dua persen.
Selain mendapatkan miras di agen, petugas juga mendapatkan pedagang eceran yang menjual miras diatas kadar alkohol dua perrsen.
Ditempat ini petugas berhasil menyita miras kalengan.
Mengacu pada perda Pasal 122 nomor 4 tahun 2014 tentang penyelenggaraan perizinan, bidang perindustrian dan perdagangan.
Kasat Satpol PP Kota Tangsel mengatakan akan menindak tegas badan usaha maupun pedagang yang masih nakal menjual minuman keras beralkohol di wilayah Tangerang Selatan.
" Dari tanggal 1 februari di Kota Tangerang Selatan, sudah tidak boleh lagi peredaran minuman beralkohol, jadi kita mulai hari ini dan sudah dijadwalkan pada wilayah Kota Tangsel," ungkapnya.
Tidak hanya pada agen dan pedagang eceran, razia kali ini juga menyasar pada waralaba dan mini market yang ada di wilayah BSD.
Selain harganya yang relatif terjangkau biasanya minimarket ini bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Kita menitik beratkan pada warung jamu, warung kelontong dan mini market, karena tempat-tempat ini bersentuhan langsung dengan masyarakat," tambah Azhar.
Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGLibur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.
Unit Reskrim Polsek Teluknaga berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah gudang perusahaan kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews