Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGSEL-Tiga pengedar ganja di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, dicokok petugas Polsek Pamulang, Kamis (26/3/2015). Dari ketiganya disita ratusan gram ganja yang ditemukan di rumah para pelaku.
"Kami terima laporan adanya praktik peredaran ganja di kawasan Ciputat. Lantas kami mendalami laporan tersebut, ternyata benar," kata Kapolsek Pamulang, Kompol Dody Ferdinand Sanjaya kepada wartawan, Kamis (26/3/2015).
Usai melakukan pendalaman, kata Kapolsek, pihaknya mendapatkan identitas para pelaku tersebut, yakni RG, 21 tahun dan CA, 21 tahun. Keduanya diketahui sebagai warga Kampung Sawah Lama, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
"Mereka kami amankan di kediamannya. Di rumah RG kami temukan satu paket ganja kering seberat 96,34 gram dan satu paket ganja kering berisi 37,36 gram. Sedang di rumah CA ditemukan satu paket ganja kering berat 972 gram," bebernya.
Usai ditangkap, kata Kapolsek, keduanya diperiksa. Hasil pemeriksaan itu, pihaknya kembali mengantongi identitas dua pelaku lainnya yang di duga sebagai pengedar dari komplotan yang sama, yakni SP dan AS, 28 tahun, yang juga warga Ciputat.
"AS kami tangkap dikediamannya, di rumahnya kami temukan enam bungkus paket ganja. Ada yang berisi 829 gram, 55,30 gram, 5,74 gram, 6,48 gram, 6,50 gram, dan 11,16 gram. Sedang SP, saat kami gerebek rumahnya dia tidak ada. Sampai sekarang SP masih kami kejar," jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, meskipun SP berhasil kabur dari penggerebekan di rumahnya. Pihaknya menemukan tujuh kilogram daun ganja kering di rumahnya.
Kini, ketiga orang tersebut sudah berada di Polsek Pamulang untuk menyelidiki lebih lanjut.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGSektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Masalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews