Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital
Minggu, 14 Juni 2026 | 18:49
Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.
TANGSEL-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memangkas nilai bantuan keuangan kepada daerah mitra di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015.
Adapun untuk di Tangerang Raya, Kota Tangerang Selatan mendapat paling besar bantuan dari DKI Jakarta.
Berikut adalah rinciannya :
Kabupaten Tangerang mengusulkan Rp 67 juta, dipangkas hanya mendapat bantuan keuangan sebesar Rp 17,7 juta.
Kota Tangerang mengusulkan bantuan keuangan Rp2,4 triliun hanya mendapat rekomendasi bantuan sebesar Rp 100 miliar.
Kota Tangerang Selatan mengusulkan Rp 164,8 miliar menjadi Rp 74,8 miliar.
"Nilai rekomendasi inilah nilai yang akan kami beri ke daerah mitra," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Bantuan keuangan kepada daerah mitra ini, lanjut Heru, dapat dicairkan sebelum bulan Juni. Lebih lanjut, mantan Wali Kota Jakarta Utara itu juga telah membentuk tim pemantau pengawasan penyaluran bantuan keuangan daerah mitra ini.
Pemerintah daerah mitra juga diimbau disiplin memberi laporan pertanggungjawaban. Apabila penggunaan bantuan keuangan tidak terserap atau tak digunakan, kata Heru, daerah mitra bisa mengembalikannya dengan catatan pengembalian dan dimasukan kembali dalam anggaran tahun depan.
Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.
TODAY TAGDestinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews