Connect With Us

Partai di Tangsel Tunggu Kepastian Hukum Airin

Denny Bagus Irawan | Kamis, 7 Mei 2015 | 19:14

Airin saat saat mendaftar ke Partai Demokrat Tangsel. (Dira Derby / TangerangNews)



TANGSEL-Sejumlah partai di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menunggu kepastian hukum terhadap proses hukum yang tengah mendera wanita berparas cantik tersebut. Pasalnya, Wali Kota Tangsel tersebut tengah mondar-mandir ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan penyidik dalam kasus korupsi Puskesmas di kota itu.

Sebab sebelumnya, Kejagung telah menetapkan  enam  tersangka dari kasus itu, antara lain eks Kepala Dinkes Tangsel Dadang M Epid, Kabid Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Dinkes Tangsel Mamak Jamaksari dan Sekretaris Dinkes Banten Neng Ulfah.

Jaksa telah menahan Dadang dan Neng Ulfah, sementara Mamak ditahan di KPK dengan kasus berbeda.

Airin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel tahun 2011-2012.

Suami Airin, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kemudian tiga tersangka lain dari pihak swasta yaitu Komisaris PT Trias Jaya Perkasa Suprijatna Tamara, Direktur PT Bangga Usaha Mandiri Desy Yusandi dan Komisaris PT Mitra Karya Rattan Herdian Koosnadi.

"Kita masih wait and see, jangan sampai nanti kita jatuhkan pilihan tak tahunya dia akan ditetapkan menjadi tersangka," terang salah satu pengurus partai yang enggan disebutkan namannya. Pernyataan tersebut juga diamini partai lainnya, yang beralasan ingin mendukung seorang pemimpin yang bersih.

 

 

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

BANTEN
PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

Selasa, 23 April 2024 | 11:21

Sebanyak 1.200 transaksi terjadi di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama masa mudik Lebaran 2024, terhitung mulai 3 hingga 19 April 2024.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill