Logeski Tawarkan Cara Baru Bersihkan Toilet Tanpa Perlu Banyak Menyikat
Minggu, 13 September 2026 | 06:38
Logeski memperkenalkan Logeski Toilet Bowl Cleaner ke pasar Indonesia dengan konsep no-scrub cleaning.
TANGSEL-Sejumlah partai di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menunggu kepastian hukum terhadap proses hukum yang tengah mendera wanita berparas cantik tersebut. Pasalnya, Wali Kota Tangsel tersebut tengah mondar-mandir ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan penyidik dalam kasus korupsi Puskesmas di kota itu.
Sebab sebelumnya, Kejagung telah menetapkan enam tersangka dari kasus itu, antara lain eks Kepala Dinkes Tangsel Dadang M Epid, Kabid Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Dinkes Tangsel Mamak Jamaksari dan Sekretaris Dinkes Banten Neng Ulfah.
Jaksa telah menahan Dadang dan Neng Ulfah, sementara Mamak ditahan di KPK dengan kasus berbeda.
Airin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel tahun 2011-2012.
Suami Airin, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kemudian tiga tersangka lain dari pihak swasta yaitu Komisaris PT Trias Jaya Perkasa Suprijatna Tamara, Direktur PT Bangga Usaha Mandiri Desy Yusandi dan Komisaris PT Mitra Karya Rattan Herdian Koosnadi.
"Kita masih wait and see, jangan sampai nanti kita jatuhkan pilihan tak tahunya dia akan ditetapkan menjadi tersangka," terang salah satu pengurus partai yang enggan disebutkan namannya. Pernyataan tersebut juga diamini partai lainnya, yang beralasan ingin mendukung seorang pemimpin yang bersih.
Logeski memperkenalkan Logeski Toilet Bowl Cleaner ke pasar Indonesia dengan konsep no-scrub cleaning.
TODAY TAGTujuh mahasiswi asal Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) jadi korban penipuan agen tiket bus bodong di media sosial.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggencarkan langkah antisipasi dan penanganan darurat bencana di wilayahnya.
Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews