Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGSEL-Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany didampingi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Tangsel Retno Prawati dan Perwakilan Bina Marga Provinsi melakukan sidak ke Jalan Cirendeu Raya untuk melihat pengerjaan pelaksana proyek perbaikan gorong-gorong di jalan Provinsi Banten yang sedang dikerjakan pada Rabu tengah malam .
"Alhamdulillah, saya senang dan berterima kasih karena gorong-gorong jalan ini akhirnya diperbaiki, meski agak sedikit terlambat, dan semua jalan provinsi akan terus kita lakukan pemantauan. Seperti Jalan Siliwangi pun agar dapat diperbaiki secepatnya kemungkinan besar pasca lebaran,” ujar Airin.

Airin menyampaikan setelah perbaikan gorong-gorong di Jalan Cireundeu selesai akan dilanjutkan perbaikan jalannya.
"Karena masalah jalan ini sering terjadi banjir, maka gorong-gorongnya terlebih dahulu yang diperbaiki," tambah Airin.
Airin mengatakan, setelah perbaikan gorong-gorong dan jalan Cireundeu akan dilanjutkan ke Jalan Siliwangi Raya."Untuk Jalan Siliwangi Raya pengerjaan gorong-gorong dan jalannya akan dikerjakan bersamaan, karena disana persoalannya bukan banjir layaknya di Cireundeu melainkan pelebaran jalan," ujar Airin.
Direktur Eksekutif Tangerang Public Service (TPS) Ryan Erlangga mengaku dengan diperbaikinya jalan Cireundeu Raya selain mempermudah masyarakat dalam hal transportasi juga mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang prima dan optimal.
"Saya sangat apresiasi sekali pantauan yang dilakukan Airin Rachmi Diany terkait jalan-jalan provinsi yang rusak. Fasilitas masyarakat memang harus selalu diperhatikan karena itu hak masyarakat," tutup Ryan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGTahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews