Connect With Us

Ivan Ajie Purwanto Tak Hadir di Visi Misi PKB Tangsel

Erwin Silitonga | Minggu, 14 Juni 2015 | 18:41

Ivan dan Arsid (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANG SELATAN-Salah satu bakal calon wali kota Tangsel  yang dijadwalkan memaparkan visi misi dalam Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ivan Ajie Purwanto, akhirnya membatal untuk hadir karena dirinya sedang ada kegiatan di Surabaya, Jawa Timur.

"Saya masih ada urusan penting di Surabaya yang tidak bisa ditinggalkan. Saya mohon maaf atas ketidakhadiran saya," katanya dalam pesan BBM kepada tangerangnews.com, Minggu (14/6/2015).

Ketidakhadiran anggota DPRD Provinsi Banten ini, dikatakan ketua desk pemenangan Tarmizi akan berdampak pada persoalan penilaian partai. "Kita tidak diskualifikasi Ivan Ajie, karena komitmen kami lima bakal calon mendaftar di PKB semuanya akan rekomendasikan ke DPD untuk diajukan ke DPP," jelasnya.

Diungkapkan Tarmizi, pihaknya memang mendapat permintaan maaf dari Ivan Ajie karena tidak bisa memaparkan visi misi.  "Alasan itu cukup kami maklumi, tapi tetap menjadi penilain dari kader kami nantinya," tandasnya.

KAB. TANGERANG
Warga Tigaraksa Kini Bisa Bayar PBB-P2 Lewat QRIS di Mobil Keliling

Warga Tigaraksa Kini Bisa Bayar PBB-P2 Lewat QRIS di Mobil Keliling

Jumat, 24 Juli 2026 | 19:40

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperluas akses layanan perpajakan daerah dengan meluncurkan fasilitas Pelayanan Mobil Keliling Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berbasis QRIS.

BISNIS
3 Produk Unggulan Turbion, Mampu Berikan Kualitas Bahan Bakar Terbaik   

3 Produk Unggulan Turbion, Mampu Berikan Kualitas Bahan Bakar Terbaik  

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:38

Apakah diantara kalian sudah ada yang pernah dengar merk pasar Turbion? Merk ini merupakan suatu brand pasar yang bergerak dibidang industri dan menawarkan aneka pilihan bahan bakar minyak. Turbion menawarkan beberapa produk berkualitas

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill