Connect With Us

Ivan Ajie Purwanto Tak Hadir di Visi Misi PKB Tangsel

Erwin Silitonga | Minggu, 14 Juni 2015 | 18:41

Ivan dan Arsid (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANG SELATAN-Salah satu bakal calon wali kota Tangsel  yang dijadwalkan memaparkan visi misi dalam Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ivan Ajie Purwanto, akhirnya membatal untuk hadir karena dirinya sedang ada kegiatan di Surabaya, Jawa Timur.

"Saya masih ada urusan penting di Surabaya yang tidak bisa ditinggalkan. Saya mohon maaf atas ketidakhadiran saya," katanya dalam pesan BBM kepada tangerangnews.com, Minggu (14/6/2015).

Ketidakhadiran anggota DPRD Provinsi Banten ini, dikatakan ketua desk pemenangan Tarmizi akan berdampak pada persoalan penilaian partai. "Kita tidak diskualifikasi Ivan Ajie, karena komitmen kami lima bakal calon mendaftar di PKB semuanya akan rekomendasikan ke DPD untuk diajukan ke DPP," jelasnya.

Diungkapkan Tarmizi, pihaknya memang mendapat permintaan maaf dari Ivan Ajie karena tidak bisa memaparkan visi misi.  "Alasan itu cukup kami maklumi, tapi tetap menjadi penilain dari kader kami nantinya," tandasnya.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

BISNIS
Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 23:00

Kota Tangerang baru saja kedatangan primadona baru di dunia kuliner dan buah tangan. Kopi Tangerang Cap Jembatan Berendeng (CJB) hadir sebagai ikon oleh-oleh yang lahir dari semangat edukasi dan kewirausahaan anak muda.

KOTA TANGERANG
Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Selasa, 3 Februari 2026 | 22:23

Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill