Connect With Us

Dipaksa terima dipoligami, Pengusaha Spa Tangerang gugat suami

Denny Bagus Irawan | Rabu, 17 Juni 2015 | 13:49

Ilustrasi poligami (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANG SELATAN-Pengusaha spa di Tangerang Lily Elizabeth Marlie  menggugat suaminya Edy Sulistio karena memaksa dirinya untuk menerima suaminya berpoligami.

Tak terima akan dimadu, Lily yang merupakan warga Taman Giri Loka Blok H No.1 , Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Serpong, Kota Tangsel menggugat suaminya. Itu dilakukan karena suaminya kerap mengancam akan memenjarakan dia.

"Dia bilang akan melaporkan saya ke polisi kalau tak mau menandatangani kesediaan dipoligami," ujar Lily saat ditemui seusai sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (17/6).

Menurut Lily, suaminya diduga ingin menikah lagi dengan seorang anak buahnya di spa.

"Saya dapat video suami saya sedang berpelukan di sebuah apartemen dengan anak buah saya. Dia (wanita) itu terapis, usianya sekitar 19-20 tahun," terangnya.

Selama memaksa meminta tandatangan untuk bersedia dipoligami, Edi Sulistio menurut dia kerap melakukan tindakan yang membuatnya menerima kekerasan secara psikis. Seperti menuduh dia melakukan perselingkuhan, mencuri laptop dan ponsel, serta akan mengambil alih usahanya.

"Hal ini membuat membuat saya sampai tidak bisa tidur dan mendapat perawatan khusus dokter. Bahkan saya sempat berniat bunuh diri dengan menelan obat-obatan itu sebanyak banyaknya. Anehnya, dia juga selalu meminta berhubungan badan terus," katanya.

TEKNO
Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:29

CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.

BANDARA
Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Selasa, 29 Juli 2025 | 19:19

Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapannya dalam menyambut perpindahan sejumlah rute penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma, mulai tanggal 1 Agustus 2025.

TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill