Connect With Us

BP2T dan Satpol PP Siap ke Lokasi Pabrik Minuman di Pamulang

Putri Rahmawati | Rabu, 17 Juni 2015 | 20:01

Keberadaan pabrik minuman di Jalan Raya Pamulang II RT 03/01 Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang membuat resah warga sekitar. (Putri Rahmawati / TangerangNews)


TANGSEL-Pabrik minuman yang berlokasi di Jalan Raya Pamulang II RT3/1 Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, yang diduga ilegal mendapat perhatian serius Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang Selatan, Rabu (17/6).

Kepala Badan Perizinan (BP2T) Kota Tangerang Selatan Dadang Sofyan mengatakan, dirinya akan menanggapi serius seluruh persoalan pabrik-pabrik ilegal di Kota Tangsel.

"Pabrik minuman yang dimaksud memang saya belum tahu, saya terima kasih sekali kepada media yang sudah memberikan informasi ini. Kami akan telusuri izin pabrik tersebut," ujar Dadang


Sementara Kasat Pol PP Kota Tangsel, Azhar Syam'un mengatakan, pihaknya akan ke lokasi bersama dengan BPLH. 

"Saya sudah koordinasi dengan BP2T untuk cek ke lokasi,  mungkin juga bersama dengan Badan Lingkungan Hidup untuk melihat kemungkinan adanya pencemaran lingkungan. Satpol PP akan mengambil tindakan sesuai kewenangan setelah dipastikan legalitasnya oleh BP2T dan unsur pencemarannya oleh BLHD," ujar Azhar.

WISATA
Dak Daebak Hadirkan Korean Street Snacks Otentik di Supermal Karawaci

Dak Daebak Hadirkan Korean Street Snacks Otentik di Supermal Karawaci

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41

Demam Korea belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Mulai dari K-Pop, K-Drama, hingga K-Food, semuanya sukses menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat Indonesia.

BANTEN
PLN UID Banten Turunkan 61 Personel Bantu Pemulihan Listrik Pascabencana di Aceh

PLN UID Banten Turunkan 61 Personel Bantu Pemulihan Listrik Pascabencana di Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:36

PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Distribusi Banten turut mengerahkan personel relawan untuk mendukung penanganan kelistrikan di wilayah Aceh usai bencana banjir beberapa waktu lalu.

KOTA TANGERANG
617 Botol Miras Diduga Buat Pesta Tahun Baru Disita Satpol PP Kota Tangerang

617 Botol Miras Diduga Buat Pesta Tahun Baru Disita Satpol PP Kota Tangerang

Rabu, 17 Desember 2025 | 21:47

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Tangerang menyita sebanyak 617 botol minuman beralkohol dari berbagai merek untuk menjaga suasana kondusif menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill