Connect With Us

BP2T dan Satpol PP Siap ke Lokasi Pabrik Minuman di Pamulang

Putri Rahmawati | Rabu, 17 Juni 2015 | 20:01

Keberadaan pabrik minuman di Jalan Raya Pamulang II RT 03/01 Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang membuat resah warga sekitar. (Putri Rahmawati / TangerangNews)


TANGSEL-Pabrik minuman yang berlokasi di Jalan Raya Pamulang II RT3/1 Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, yang diduga ilegal mendapat perhatian serius Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang Selatan, Rabu (17/6).

Kepala Badan Perizinan (BP2T) Kota Tangerang Selatan Dadang Sofyan mengatakan, dirinya akan menanggapi serius seluruh persoalan pabrik-pabrik ilegal di Kota Tangsel.

"Pabrik minuman yang dimaksud memang saya belum tahu, saya terima kasih sekali kepada media yang sudah memberikan informasi ini. Kami akan telusuri izin pabrik tersebut," ujar Dadang


Sementara Kasat Pol PP Kota Tangsel, Azhar Syam'un mengatakan, pihaknya akan ke lokasi bersama dengan BPLH. 

"Saya sudah koordinasi dengan BP2T untuk cek ke lokasi,  mungkin juga bersama dengan Badan Lingkungan Hidup untuk melihat kemungkinan adanya pencemaran lingkungan. Satpol PP akan mengambil tindakan sesuai kewenangan setelah dipastikan legalitasnya oleh BP2T dan unsur pencemarannya oleh BLHD," ujar Azhar.

BANTEN
1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

Minggu, 26 April 2026 | 19:06

Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill