Connect With Us

Satpol PP Tangsel Sita Fasilitas Warem

Putri Rahmawati | Jumat, 3 Juli 2015 | 04:39

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita fasilitas salah satu warung remang-remang (warem) di kelurahan Sawah Baru RT 3/4 Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, yang terbukti ilegal, Kamis (2/7). (Putri Rahmawati / TangerangNews)


TANGERANG SELATAN-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita fasilitas salah satu warung remang-remang (warem) di kelurahan Sawah Baru RT 3/4 Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, yang terbukti ilegal.

Fasilitas yang tersedia di Warem yang berdiri di atas tanah Jasa Marga itu langsung diangkut ke Kantor Satpol PP Tangsel, Kamis, (2/7).

Azhar Syam'un Kasatpol PP Tangsel mengatakan, penggerbekan ini berdasarkan aduan warga sekitar yang sudah merasa resah dengan aktivitas Warung tersebut.

"Warung remang-remang ini ternyata sudah berubah dengan berbagai macam fasilitas yang disediakan dan bersifat hiburan. Karena hal seperti ini memang tidak diperkenankan karena sudah meresahkan warga," ujar Azhar

Azhar menyampaikan bahwa laporan dari masyarakat ini langsung ditindaklanjuti oleh Satpol PP Tangsel karena dikhawatirkan masyarakat akan main hakim sendiri.

"Semua barang kami sita, kami berharap pemilik warem ini dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya esok hari," terang Azhar.

Sementara itu, Yusti selaku Ketua RT setempat mengatakan bahwa warem tersebut sudah berdiri sekitar 4 bulan yang lalu.

"Saya juga awalnya engga tahu, ini saya mendapat informasi dari warga. Karena itu saya mencoba koordinasi dengan pihak yang berwenang untuk menanganinya," ujar Yusti.

Yusti juga menyampaikan bahwa ada dua warem yang berdiri di atas tanah Jasa Marga itu. Pemilik warem yang satu adalah warga asli Sawah Baru atas nama Heni, dan pemilik warem yang lain bernama Tuti.

"Yang ini milik Heni, warga asli sini. Yang satu lagi kalau enggak salah nama pemiliknya Tuti, bukan warga sini," terang Yusti.

Yusti berharap sudah tidak ada lagi warem yang berdiri di wilayahnya, karena sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar dan bisa menjadi sampah masyarakat.

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

WISATA
Kerap Ramai saat Liburan, Pengunjung Pantai Tanjung Pasir Tangerang Keluhkan Fasilitas Minim

Kerap Ramai saat Liburan, Pengunjung Pantai Tanjung Pasir Tangerang Keluhkan Fasilitas Minim

Jumat, 4 April 2025 | 12:58

Pantai Tanjung Pasir, di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat setiap momen liburan termasuk saat Lebaran 2025.

KAB. TANGERANG
Libur Lebaran, Personel Gabungan Cegah Gangguan Kemanan dan Kriminal di Obyek Wisata Tangerang

Libur Lebaran, Personel Gabungan Cegah Gangguan Kemanan dan Kriminal di Obyek Wisata Tangerang

Jumat, 4 April 2025 | 13:43

Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya fokus mengamankan objek wisata pada musim Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. Fokus pengamanan digelar sejak hari ke-2 lebaran, Selasa 2 April 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill