Connect With Us

Satpol PP Tangsel Sita Fasilitas Warem

Putri Rahmawati | Jumat, 3 Juli 2015 | 04:39

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita fasilitas salah satu warung remang-remang (warem) di kelurahan Sawah Baru RT 3/4 Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, yang terbukti ilegal, Kamis (2/7). (Putri Rahmawati / TangerangNews)


TANGERANG SELATAN-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita fasilitas salah satu warung remang-remang (warem) di kelurahan Sawah Baru RT 3/4 Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, yang terbukti ilegal.

Fasilitas yang tersedia di Warem yang berdiri di atas tanah Jasa Marga itu langsung diangkut ke Kantor Satpol PP Tangsel, Kamis, (2/7).

Azhar Syam'un Kasatpol PP Tangsel mengatakan, penggerbekan ini berdasarkan aduan warga sekitar yang sudah merasa resah dengan aktivitas Warung tersebut.

"Warung remang-remang ini ternyata sudah berubah dengan berbagai macam fasilitas yang disediakan dan bersifat hiburan. Karena hal seperti ini memang tidak diperkenankan karena sudah meresahkan warga," ujar Azhar

Azhar menyampaikan bahwa laporan dari masyarakat ini langsung ditindaklanjuti oleh Satpol PP Tangsel karena dikhawatirkan masyarakat akan main hakim sendiri.

"Semua barang kami sita, kami berharap pemilik warem ini dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya esok hari," terang Azhar.

Sementara itu, Yusti selaku Ketua RT setempat mengatakan bahwa warem tersebut sudah berdiri sekitar 4 bulan yang lalu.

"Saya juga awalnya engga tahu, ini saya mendapat informasi dari warga. Karena itu saya mencoba koordinasi dengan pihak yang berwenang untuk menanganinya," ujar Yusti.

Yusti juga menyampaikan bahwa ada dua warem yang berdiri di atas tanah Jasa Marga itu. Pemilik warem yang satu adalah warga asli Sawah Baru atas nama Heni, dan pemilik warem yang lain bernama Tuti.

"Yang ini milik Heni, warga asli sini. Yang satu lagi kalau enggak salah nama pemiliknya Tuti, bukan warga sini," terang Yusti.

Yusti berharap sudah tidak ada lagi warem yang berdiri di wilayahnya, karena sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar dan bisa menjadi sampah masyarakat.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Luncurkan Pedoman Teknis Bangunan Hemat Energi, Bisa Hemat APBD Rp8 Triliun

Pemkot Tangsel Luncurkan Pedoman Teknis Bangunan Hemat Energi, Bisa Hemat APBD Rp8 Triliun

Rabu, 13 Mei 2026 | 17:56

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berupaya menuju kota masa depan yang ramah lingkungan. Berkolaborasi dengan Global Buildings Performance Network (GBPN), Pemkot Tangsel resmi meluncurkan Pedoman Teknis Bangunan Hemat Energi pada Rabu, 13 Mei 2026.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

HIBURAN
Ada Festival Kuliner hingga Turnamen Beyblade, Living World Alam Sutera Diserbu Pengunjung Sepanjang Mei 2026

Ada Festival Kuliner hingga Turnamen Beyblade, Living World Alam Sutera Diserbu Pengunjung Sepanjang Mei 2026

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:37

Suasana berbeda hadir di Living World Alam Sutera sepanjang Mei 2026. Pusat perbelanjaan di kawasan Alam Sutera itu menghadirkan rangkaian program bertema “Spring Escape” yang memadukan dekorasi taman bunga matahari raksasa, festival kuliner

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill