Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung
Jumat, 28 November 2025 | 13:44
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TANGERANG SELATAN–Puluhan petasan berhasil diamankan dari pedagang petasan di Pasar Serpong, Tangsel. Razia tersebut dilakukan Polsek Serpong karena petasan menggangu keamanan dan ketertiban. Bahkan, gara-gara petasan memicu tawuran antarwarga.
Razia yang digelar polsek Serpong itu, menyisir penjual petasan dan kembang api yang berada di jalan raya puspiptek. Razia yang dipimpin Kanit Sabhara AKP Saut L.T itu menemukan sejumlah penjual yang menjual petasan. Pedagang ini tidak vulgar menjajakan petasan. Mereka hanya terlihat berjualan kembang api. Namun, setelah polisi memeriksa di dus terpisah. Mereka menemukan bundelan petasan berukuran sedang.
Uji coba petasan tersebut dilakukan ketika memasuki lapak enah (40), saat itu enah berkelit tidak menjual petasan, namun kembang api saja. Namun, Saut tak percaya, lalu mencoba membakarnya, apakah petasan atau kembang api. Setelah di bakar ternyata meledak.
Saut seketika langsung menyita petasan milik enah tersebut. Namun enah tak terima. “saya ini cuma pedagang kecil pak, kalau mau, tangkap distributornya, “ celetuknya. Lalu saut menanyakan kepada Enah, siapa distributornya ? Enah menjawab mengambil dari pak Aji, tokonya diujung Jalan Raya Serpong.
Hal senada diungkapkan Dedi (30) yang mengungkapkan dirinya mengambil barang dari pak Aji. “ Semua pedagang yang buka lapak disini, ambil sama pak aji, “ akunya
Atas dasar informasi tersebut, Polisi melakukan pengeledahan di Toko milik Sumarji alias Pak Aji. Akan tetapi tidak ada satu petasan yang diamankan, petugas hanya mengamankan 6 mercon dengan panjang 50 cm. Sumarji menyatakan dirinya memang tidak menjual petasan, hanya kembang api saja. “Pedagang itu, ngambilnya di warung panjang, bukan ke saya, “ jelasnya
Saut mengatakan kali ini memang tidak ada petasan yang ditemukan, namun ini sebagai peringatan,untuk Sumarji. “ini peringatan, kemudian hari ternyata memang benar menjual petasan, anda (sumarji) harus mempertanggungjawabkannya,” tegasnya
Saut menambahkan razia ini dilakukan berdasarkan permintaan masyarakat yang sudah resah dengan suara petasan, sekaligus menggangu ketertiban dan kenyamanan. “Razia kali ini, berhasil mengamankan puluhan petasan, pedagangnya hanya didata, sedangkan petasannya diamankan,” tandasnya
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TODAY TAGViral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.
Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.
Jaringan peredaran narkotika yang menggunakan platform media sosial Instagram sebagai basis transaksi berhasil dibongkar tuntas oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews