3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa
Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TANGERANG SELATAN–Puluhan petasan berhasil diamankan dari pedagang petasan di Pasar Serpong, Tangsel. Razia tersebut dilakukan Polsek Serpong karena petasan menggangu keamanan dan ketertiban. Bahkan, gara-gara petasan memicu tawuran antarwarga.
Razia yang digelar polsek Serpong itu, menyisir penjual petasan dan kembang api yang berada di jalan raya puspiptek. Razia yang dipimpin Kanit Sabhara AKP Saut L.T itu menemukan sejumlah penjual yang menjual petasan. Pedagang ini tidak vulgar menjajakan petasan. Mereka hanya terlihat berjualan kembang api. Namun, setelah polisi memeriksa di dus terpisah. Mereka menemukan bundelan petasan berukuran sedang.
Uji coba petasan tersebut dilakukan ketika memasuki lapak enah (40), saat itu enah berkelit tidak menjual petasan, namun kembang api saja. Namun, Saut tak percaya, lalu mencoba membakarnya, apakah petasan atau kembang api. Setelah di bakar ternyata meledak.
Saut seketika langsung menyita petasan milik enah tersebut. Namun enah tak terima. “saya ini cuma pedagang kecil pak, kalau mau, tangkap distributornya, “ celetuknya. Lalu saut menanyakan kepada Enah, siapa distributornya ? Enah menjawab mengambil dari pak Aji, tokonya diujung Jalan Raya Serpong.
Hal senada diungkapkan Dedi (30) yang mengungkapkan dirinya mengambil barang dari pak Aji. “ Semua pedagang yang buka lapak disini, ambil sama pak aji, “ akunya
Atas dasar informasi tersebut, Polisi melakukan pengeledahan di Toko milik Sumarji alias Pak Aji. Akan tetapi tidak ada satu petasan yang diamankan, petugas hanya mengamankan 6 mercon dengan panjang 50 cm. Sumarji menyatakan dirinya memang tidak menjual petasan, hanya kembang api saja. “Pedagang itu, ngambilnya di warung panjang, bukan ke saya, “ jelasnya
Saut mengatakan kali ini memang tidak ada petasan yang ditemukan, namun ini sebagai peringatan,untuk Sumarji. “ini peringatan, kemudian hari ternyata memang benar menjual petasan, anda (sumarji) harus mempertanggungjawabkannya,” tegasnya
Saut menambahkan razia ini dilakukan berdasarkan permintaan masyarakat yang sudah resah dengan suara petasan, sekaligus menggangu ketertiban dan kenyamanan. “Razia kali ini, berhasil mengamankan puluhan petasan, pedagangnya hanya didata, sedangkan petasannya diamankan,” tandasnya
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TODAY TAGSektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 203 kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) yang ditemukan di wilayahnya di sepanjang tahun 2026.
Kondisi bangunan Madrasah Aliyah (MA) Citepuseun di Kabupaten Lebak akhirnya mendapat perhatian setelah bertahun-tahun digunakan dalam kondisi yang membutuhkan perbaikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews