Connect With Us

Polda Metro & BPOM Serang Periksa 16 Makanan Berbahaya di Tangsel

Erwin Silitonga | Rabu, 8 Juli 2015 | 13:43

Polda Metro dan BPOM Serang Periksa 16 Makanan Berbahaya di Tangsel (Erwin / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Petugas Polda Metro Jaya dan BPOM Serang  pada Rabu (8/7/2015)  tadi melakukan pemeriksaan terhadap 16 contoh makanan yang diduga mengandung bahan makanan berbahaya.

 

Adapun makanan tersebut seperti, tahu putih, kolang kaling merah, kolang kaling putih, ikan cuek, tahu goreng, bakso dan  tahu putih. Dari kecurigaan petugas, didapati dua jenis makanan yang mengandung formalin yakni mie kuning basah dan tahu goreng.

 

Salah seorang Pemeriksaan Penyelidikan Sertifikasi Pelayanan Informasi Konsumen (Pemdikserlik) BPOM Serang Shinta Anggreni mengatakan, dari uji awal yang dilakukan terdapat dua jenis makanan yakni tahu goreng dan mie kuning basah positif berfomalin.

 

"Sudah jelas bahan makanan tersebut sangat berbahaya untuk dikonsumsi untuk itu saya berharap kepada pembeli tidak mengkonsumsi bahan berformalin tersebut," ungkapnya.

 

Sementara Kanit Intel Disreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Wahyu Nugroho menegaskan, pihaknya akan mengembangkan penemuan bahan berformalin ini. Untuk menindak tegas yang memproduksi bahan formalin tersebut.

 

"Dari informasi pedagang mereka membeli tahu goreng dan mie kuning basah dari yang memproduksi, makanya kita akan bertindak cepat untuk ke pabrik pembuat bahan berfomalin tersebut,"pungkasnya.

 

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

PROPERTI
Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Kamis, 2 April 2026 | 10:54

Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian. 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill