Connect With Us

Polda Metro & BPOM Serang Periksa 16 Makanan Berbahaya di Tangsel

Erwin Silitonga | Rabu, 8 Juli 2015 | 13:43

Polda Metro dan BPOM Serang Periksa 16 Makanan Berbahaya di Tangsel (Erwin / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Petugas Polda Metro Jaya dan BPOM Serang  pada Rabu (8/7/2015)  tadi melakukan pemeriksaan terhadap 16 contoh makanan yang diduga mengandung bahan makanan berbahaya.

 

Adapun makanan tersebut seperti, tahu putih, kolang kaling merah, kolang kaling putih, ikan cuek, tahu goreng, bakso dan  tahu putih. Dari kecurigaan petugas, didapati dua jenis makanan yang mengandung formalin yakni mie kuning basah dan tahu goreng.

 

Salah seorang Pemeriksaan Penyelidikan Sertifikasi Pelayanan Informasi Konsumen (Pemdikserlik) BPOM Serang Shinta Anggreni mengatakan, dari uji awal yang dilakukan terdapat dua jenis makanan yakni tahu goreng dan mie kuning basah positif berfomalin.

 

"Sudah jelas bahan makanan tersebut sangat berbahaya untuk dikonsumsi untuk itu saya berharap kepada pembeli tidak mengkonsumsi bahan berformalin tersebut," ungkapnya.

 

Sementara Kanit Intel Disreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Wahyu Nugroho menegaskan, pihaknya akan mengembangkan penemuan bahan berformalin ini. Untuk menindak tegas yang memproduksi bahan formalin tersebut.

 

"Dari informasi pedagang mereka membeli tahu goreng dan mie kuning basah dari yang memproduksi, makanya kita akan bertindak cepat untuk ke pabrik pembuat bahan berfomalin tersebut,"pungkasnya.

 

TANGSEL
Gegara Bakar Sampah, Api Merembet ke Gudang Telur hingga Ludes di Serpong

Gegara Bakar Sampah, Api Merembet ke Gudang Telur hingga Ludes di Serpong

Senin, 21 September 2026 | 19:09

Akibat kelalaian membakar sampah, sebuah bangunan gudang telur milik Rahmat di Jalan Bhayangkara 1, RT05/02, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hangus terbakar pada Senin 21 September 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Carikan Rumah Ibadah Sementara untuk Jemaat GKPI

Pemkab Tangerang Carikan Rumah Ibadah Sementara untuk Jemaat GKPI

Senin, 21 September 2026 | 19:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan memindahkan tempat ibadah untuk jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI), yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

TEKNO
Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Senin, 21 September 2026 | 17:29

Aplikasi by.U menjadi pusat pengelolaan layanan yang bisa kamu akses langsung dari perangkat mobile. Dari satu aplikasi, kamu dapat mengecek kuota, melakukan pembelian, melihat promo, mengumpulkan uCoin, dan mencari hiburan ketika sedang senggang.

NASIONAL
Komisi III DPR Minta Penyelesaian Kasus Pembubaran Ibadah di Tangerang Jangan Dibiasakan Damai

Komisi III DPR Minta Penyelesaian Kasus Pembubaran Ibadah di Tangerang Jangan Dibiasakan Damai

Senin, 21 September 2026 | 20:55

Jagat media sosial dihebohkan dengan video aksi pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) oleh sekelompok warga di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 20 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill