Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGSEL-Sejumlah dinding di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipasangi poster bertuliskan "Sudahi kepalsuan" marak ditemui di sana. Latar belakang tulisan tersebut tampak berwarna merah, dibawahnya berwarna putih serta tertanda cap telapak tangan warna merah dan bertuliskan GERTAK.
Sepertinya poster tersebut sengaja dipasang sebagai bagian untuk menyampakan pesan untuk warga Tangsel yang sebentar lagi akan menggelar Pilkada, tetapi siapa yang memasang poster itu, siapa yang dimaksud palsu, apakah tak bernada provokatif atau black campaign yang mengarah kepada calon incumben?
Pertanyaan perihal itu terucap dari salah satu warga yang membacanya.
“Ini sepertinya sudah teroganisir untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan kami sebagai warga Tangsel. Arahnya sepertinya agar tak memilih wali kota saat ini, tetapi dia tak menuduh langsung siapa yang diminta menyudahi kepalsuan yang dimaksud,” terang Tiar, warga Perumahan Permata Pamulang, Kota Tangsel.
Namun, sebuah media nasional memuat komentar dari Direktur Eksekutif Perhimpunan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini. Dalam komentarnya Titi menyatakan, spanduk tersebut ingin menyampaikan pesan kepada warga Tangsel jangan sampai pilkada hanya menghasilkan pemimpin yang palsu.
"Ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap wilayah tempat tinggalnya agar jangan sampai memilih pemimpin yang palsu" ujarnya.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGSalah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews