Connect With Us

Poster 'Sudahi Kepalsuan' Marak dipasang di Tangsel

Denny Bagus Irawan | Senin, 20 Juli 2015 | 13:31

Poster 'Sudahi Kepalsuan" marak terpasang di Kota Tangsel. (Istimewa / Tangerangnews)

TANGSEL-Sejumlah dinding di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipasangi poster bertuliskan "Sudahi kepalsuan" marak ditemui di sana. Latar belakang tulisan tersebut tampak berwarna merah, dibawahnya berwarna putih serta tertanda cap telapak tangan warna merah dan bertuliskan GERTAK.

Sepertinya poster tersebut sengaja dipasang sebagai bagian untuk menyampakan pesan untuk warga Tangsel yang sebentar lagi akan menggelar Pilkada, tetapi siapa yang memasang poster itu, siapa yang dimaksud palsu, apakah tak bernada provokatif atau black campaign yang mengarah kepada calon incumben?

Pertanyaan perihal itu terucap dari salah satu warga yang membacanya.

“Ini sepertinya sudah teroganisir untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan kami sebagai warga Tangsel. Arahnya sepertinya agar tak memilih wali kota saat ini, tetapi dia tak menuduh langsung siapa yang diminta menyudahi kepalsuan yang dimaksud,” terang Tiar, warga Perumahan Permata Pamulang, Kota Tangsel.

Namun, sebuah media nasional memuat komentar dari Direktur Eksekutif Perhimpunan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini. Dalam komentarnya Titi menyatakan, spanduk tersebut ingin menyampaikan pesan kepada warga Tangsel jangan sampai pilkada hanya menghasilkan pemimpin yang palsu.

"Ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap wilayah tempat tinggalnya agar jangan sampai memilih pemimpin yang palsu" ujarnya.

 

TEKNO
AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06

Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.

NASIONAL
80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Darurat Judi Online 

80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Darurat Judi Online 

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:05

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat hampir 200 ribu anak telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak yang masih berusia di bawah 10 tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill