Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita
Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
TANGERANG SELATAN-Pasangan incumbent Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie resmi mendeklarasikan kembali sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2016-2021 di Universitas Terbuka Pondok Cabe, Senin (27/7).
Acara deklarasi Airin-Benyamin berlangsung meriah dan khidmat. sedikit unik, karena tanpa dipandu oleh Pemandu Acara (MC) yang berdiri di mimbar. Melainkan hanya menggunakan suara sebagai dari balik panggung sebagai tanda pergantian acara.
Tampak ribuan pendukung membanjiri ruang deklarasi dengan kebanyakan menggunakan pakaian berwarna hijau tosca. Seruan slogan "Tangsel Rumah dan Kota Kita" tak henti-hentinya diteriakan oleh massa pendukung dari berbagai elemen.
Pemutaran video selama Airin-Benyamin menjabat sebagai Walikota dan Wakil Walikota periode 2011/2016 sambil diiringi oleh lagu berjudul Ibu yang diciptakan dan dinyanyikan oleh Imam Mahendra selaku Pimpinan EO Langkah Production menghipnotis semua pendukung yang hadir dan menambah kemeriahan acara serta antusias para pendudukung.
Pasangan incumbent Airin-Benyamin ini diusung oleh enam partai koalisi terdiri dari Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dari enam partai tersebut Pasangan incumbent Airin-Benyamin telah mengantongi 19 kursi di DPRD dari 50 kursi yang ada.
Sebagai partai yang memiliki kursi terbanyak, Partai Golkar memimpin pembacaan deklarasi yang dibacakan oleh H. Moch Ramlie. Mereka berkomitmen untuk mengawal, mendukung bersama, dan berjuang untuk memenangkan pasangan Airin-Benyamin dalam Pilkada 9 Desember mendatang.
Usai deklarasi, Airin dan Benyamin langsung mendatangi kantor KPUD Tangsel untuk melakukan pendaftaran dengan diiringi ratusan kendaraan roda dua dan roda empat para simpatisan dan partai pengusung.
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
TODAY TAGTerkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews