Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANG SELATAN-IDI Kota Tangsel akhirnya menyelesaikan hasil pemeriksaan tes kesehatan bakal calon kepala daerah Kota Tangsel pada Jumat (31/7/2015) kepada KPU setempat.
Ketua Pelaksana Pemeriksaan Suhara M mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dari ketiga pasangan calon tidak ditemukan faktor resiko yang dapat mengakibatkan ketidak mampuan untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai wali kota dan wakil wali kota Tangsel.
”Resiko seperti itu tidak ada, ini sudah menjadi kesimpulan rapat pleno yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2015 kemarin, " ujar Suhara.
Sementara Ketua IDI Kota Tangsel Imbar Oemar Gozali menjelaskan, penyerahan dokumen hasil kesehatan para calon kepala daerah Kota Tangsel sudah bisa dilihat melalui KPU Kota Tangsel.
"IDI hanya menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan para calon kepala daerah Selebihnya kita serahkan semuanya kepada KPU Tangsel. Karena itu ranahnya KPU bukan IDI," jelas Imbar
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGPT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews